Tuesday, 30 April 2024
HomeBeritaKasus RS Ummi Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

Kasus RS Ummi Dilimpahkan ke Bareskrim Polri

BOGOR DAILY- Penyidikan kasus kerumunan massa di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, dilimpahkan ke Bareskrim Polri.Untuk menuntaskan kasus ini, Polri membentuk tim penyidik gabungan dari Bareskrim dan Ditreskrimum Polda Jabar.

“Untuk Megamendung (kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor) dan kasus UMMI (dugaan menghalang-halangi Satgas Covid-19 Kota Bogor di Kota Bogor) itu semua udah dilimpahkan ke Bareskrim,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/12/2020).

“Namun penyidiknya dibentuk tim satgas (satuan tugas). Nah ini yang nanti akan jadi penyidik gabungan ya, baik dari Bareskrim maupun Polda Jabar. Tapi semua kasus sudah ditarik ke Bareskrim,” ujar Kombes Pol Erdi.

Sampai saat ini untuk kedua kasus tersebut, tutur Kabid Humas, Polda Jabar belum menetapkan tersangka.

Untuk kasus kerumunan massa pendukung Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, penyidik telah memeriksa 16 orang, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.

Bahkan dua orang dari Front Pembela Islam (FPI), yakni Habib Muchin Alatas dan Ustaz Asep telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu 16 Desember 2020 lalu.

Sedangkan , penyidikan sepenuhnya dilakukan oleh penyidik Polres Kota Bogor. Dirut telah dimintai keterangan terkait dugaan upaya menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Diberitakan sebelumnya, kehadiran Shihab untuk melakukan peletakan batu pertama pembangunan Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah di Gadog, Megamendung, Kabupaten Bogor disambut ribuan pendukungnya pada Jumat 13 November 2020.

Polda Jabar memperkirakan acara di Megamendung dihadiri oleh lebih dari 3.000 orang. Yang sangat disayangkan, sebagian besar orang yang hadir di acara itu tak mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Sedangkan kasus Kota Bogor mencuat setelah diketahui dan istri tengah dirawat di rumah sakit itu.

Namun, pihak rumah sakit diduga tak memberi izin Satgas COVID-19 Kota Bogor untuk menemui dan melakukan tes swab. Karena itu, tim Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan kasus dugaan menghalang-halangi upaya penanganan COVID-19 ke .

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here