BOGORDAILY- Polres Bogor akan melakukan razia tempat-tempat yang berpotensi adanya pesta miras dan narkoba di malam tahun baru 2021 di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bogor.
“Seluruh wilayah akan diawasi namun yang lebih diutamakan karena pusat liburan di puncak tidak menutup kemungkinan semua daerah akan diawasi,” kata AKP Chandra, Kasat Narkoba Polres Bogor.
Razia tersebut akan dilakukan di tempat-tempat yang berpotensi adanya pesta miras dan narkoba di seluruh Kabupaten Bogor terkhusus di daerah Puncak.
“Kita akan razia vila yang mungkin jadi tempat pesta miras dan narkoba,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan, sanksi bagi siapapun yang tertangkap ataupun merayakan pesta narkoba, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU Narkotika.
“Apabila terdapat pesta narkoba kita sesuaikan UU Narkotika. Kalau miras kita kenakan sanksi teguran,” pungkasnya. (Egi)