Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaEmak-emak Bersatu Bawa Panci Gedor Kantor KPK, Minta Koruptor Bansos Dihukum Mati

Emak-emak Bersatu Bawa Panci Gedor Kantor KPK, Minta Koruptor Bansos Dihukum Mati

BOGORDAILY – Emak-emak bersatu dan para pengamen mengepung kantor KPK pada Rabu (06/01/2021) untuk menuntut Koruptor Bantuan Sosial (Bansos) dan mantan Menteri Sosial, Jualiari Batubara yang melahap habis uang bansos sebanyak 20 Milyar untuk dihukum mati.

Hal tersebut disampaikan oleh kordinator aksi, Purwantini bahwa masyarakat menilai perbuatan tersangka Juliari telah merampas hak-hak rakyat miskin yang sedang mengalami masa-masa sulit selama pandemi Covid-19, yaitu sudah tertular penyakit juga berkurangnya penghasilan, sampai kehilangan mata pencaharian.

“Ini membuat bantuan yang kami terima menjadi sangat berarti bagi kehidupan kami. Ironisnya, bantuan yang menjadi hak kami orang miskin justru dikorupsi oleh Menteri Sosial Juliari dan kroninya,” kata Purwantini.

Perbuatan Juliari, ia meneruskan, sebagai Menteri Sosial sangat menyakiti rakyat miskin, sangat biadab dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

“Oleh karena itu kami menuntut HUKUMAN MATI kepada Juliari dan tersangka korupsi Bansos lainnya,” ucapnya.

Selain itu, ia menjelaskan, Menurut MenkumHAM (19 Desember 2019) HUKUMAN MATI bagi terpidana korupsi dalam kondisi bencana alam dan non alam, juga saat krisis moneter, sudah tercantum dalam undang-undang TIPIKOR. yang berlaku. (Sumber Liputan6, 6 Desember 2020).

Ia juga mengingatkan kembali bahwa Ketua KPK-RI Firli Bahuri, meminta pelaku korupsi anggaran penanganan pandemi Covid-19 dituntut dengan HUKUMAN MATI (CNN, 6 Desember 2020).

“Untuk mendukung KPK-RI, menuntut hukuman mati atas koruptor Juliari Batubara dan kroni-kroninya, maka kami sudah menyebarkan dan mengumpulkan Petisi Hukuman Mati Juliari Batubara kepada seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengumpulkan dukungan dalam bentuk petisi yang telah disebar untuk mendapatkan satu juta dukungan masyarakat untuk menindaklanjuti hukuman mati untuk koruptor Bansos.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here