Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaRusuh di Kelurahan Kencana Berakhir Damai

Rusuh di Kelurahan Kencana Berakhir Damai

BOGORDAILY – Keributan yang telah terjadi pada hari Senin (04/01/2021) dan melibatkan kelompok organisasi masyarakat di Kantor Kelurahan Kencana Kecamatan Tanah Sareal telah menemukan titik temu.

Penyebab ormas mendatangi kantor kelurahan, diduga karena Pemerintah Kota belum membayar tanah yang sekarang menjadi Kantor Kelurahan Kencana. Akibat bentrok tersebut, Kantor Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Cabang Kota Bogor dan PKSSB mengalami kerusakan yang cukup parah.

Setelah bentrok, terjadinya kesepakatan antara perwakilan warga Kelurahan Kencana bersama lembaga Aliansi Indonesia atau LAI Cabang Kota Bogor dan Perkumpulan Keluarga Sekundang Setungguan Bengkulu (PKSSB) di aula Kecamatan Tanah Sareal pada hari Rabu (06/01/2021).

Suasana saat diadakannya kesepakatan di Kelurahan Kencana, Rabu (06/01/2021). Foto: istimewa

“Hasil kesepakatan dari musyawarah itu adalah PKSSB menyesali adanya insiden kerusakan yang terjadi, mereka tidak akan meminta ganti rugi akibat kerusakan itu kepada masyarakat,” ucap Sahib Khan, S.STP, MA Camat Tanah Sareal.

Lalu Lembaga Aliansi Indonesia meminta maaf karena telah menggembok Kantor Kelurahan Kencana dan akan menyelesaikan permasalahan terkait lahan dengan Pemerintah Kota.

“LPM Kencana Pak Suaeb, Asruli dari RW 02 dan Denny RW 07 meminta maaf juga atas emosional warga yang telah melakukan tindakan yang merugikan PKSSB dan LAI,” lanjutnya.

Setelah selesai musyawarah, surat kesepakatan itu ditandatangani oleh semua pihak oleh Ketua Umum PKSSB Tanidi Tan, Biro Hukum LAI cabang Kota Bogor Drs. Oktrivian, SH , Ketua LPM Kencana Suaeb, Penasehat PKSSB Hendrik, dari RW 02 Asruli, RW 07 Denny JM. Kabid Wasnasngaflik Drs. mangahit Sinaga, MM. Sahib Khan, S.STP, MA Camat Tanah Sareal, Serta Danramil Tanah Sareal Heru Susilo.

Permasalahan tersebut dinyatakan sudah selesai dan semua pihak berdamai. Kedepannya hal ini tidak akan ditindaklanjuti ke pihak yang berwajib.

“Tapi dengan catatan ada beberapa warga yang terekam saat merusak fasilitas Kelurahan harus meminta maaf kepada DPC LAI,” pungkasnya.

Ia mengatakan pelaksanaan kesepakatan tersebut, telah diawasi oleh Forkompimcam Tanah Sareal. (Shandra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here