BOGORDAILY- Bupati Bogor Ade Yasin melantik Kepala Desa Sukaraja (Kades) terpilih untuk menggantikan posisi kepala desa yang meninggal setelah dilantik pada 18 Desember 2020.
Berdasarkan hasil pemilihan oleh 200 perwakilan masyarakat dari beberapa elemen di Desa Sukaraja pada 13 Desember 2021, terpilih Asep Aos menjadi Kedes Antar Waktu menggantikan Dede Iskandar yang meninggal dunia.
Berdasarkan Perbup Nomor 66 tahun 2020 tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala pasal 111 ayat 1: Bupati atau pejabat lain yang ditunjuk melantik calon kepala desa terpilih paling lambat 30 hari sejak diterbitkan keputusan mengenai pengesahan dan pengangkatan kepala desa.
“Sebagai diketahui, pejabat kades terpilih menggantikan almarhum kades Dede Iskandar yang meninggal dunia setelah tujuh jam dilantik sebagai kepala desa. Semoga diberikan tempat terbaik disisi Allah,” kata Bupati Bogor, Ade Yasin.
Ade Yasin juga menyampaikan ucapan selamat kepada kades terpilih juga berharap dapat bekerja dengan baik untuk masyarakat Desa Sukaraja.
“Untuk itu, saya ucapkan selamat kepada kades terpilih. Semoga saudara dapat melaksanakan tugas dan kewajiban untuk menjalankan pemerintahan, pemberdayaan, dan pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan di Desa agar semakin maju dan sejahtera.
Selain itu, Ade Yasin pun berterima kasih kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia Pemilihan, dan terutama kepada pejabat desa yang telah bekerja keras selama setahun menjabat dan mengabdi di Desa Sukaraja.
“Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat desa yang telah mengabdi selama setahun ini, terutama saat masa pandemi Covid-19, yeah banyak membantu dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa,” kata Ade Yasin.
Diberitakan sebelumnya Bupati Bogor, Ade Yasin menunda pelantikan 88 Kepala Desa terpilih pada Pemilihan Kades (Pilkades) 2020 serentak di Kabupaten Bogor. Penudaan ini dilakukan hingga situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Kondusif.”Rencananya pelantikan kami akan gelar pada 26 Januari, namun karena ada kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jadi, mau tidak mau pelantikan mesti tertunda sampai suasana kondusif,” katanya, Ade Yasin.