BOGORDAILY.NET- Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan dua kecamatan kembali sebagai zona hijau. Penetapan dilakukan setelah hampir sepekan seluruh wilayah kabupaten itu zona merah.
“Kecamatan Sukamakmur dan Cariu nihil kasus konfirmasi, kambali menjadi zona hijau,” kata Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penganan Covid-19 Kabupaten Bogor di Cibinong, Bogor, Minggu (24/1/2021).
Dua kecamatan tersebut kembali menjadi zona hijau pada Minggu malam seiring masing-masing satu pasien Covid-19 di wilayah tersebut telah dinyatakan sembuh oleh tim dokter. Pasalnya, 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor selama enam hari sejak 18 Januari 2021 dinyatakan sebagai zona merah Covid-19.
Penetapan zona merah menyeluruh di Kabupaten Bogor itu merupakan kali pertama selama pandemi sejak Maret 2020.
Pada Minggu, tercatat ada tambahan 68 kasus baru. Media Lawan Covid-19 : Aman di Rumah Hingga kini, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mencatat 7.297 kasus, dengan rincian 6.536 kasus sembuh, 676 kasus aktif dan 79 kasus meninggal dunia.
“Kabupaten Bogor menerapkan PSBB melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 11 Januari sampai dengan 25 Januari 2021,” kata Ade Yasin.
Diberitakan sebelumnya seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor sempat menjadi merah merona. Covid-19 kian hari kian meningkat, membuat seluruh kecamatan masuk Zona Merah meski dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku dari 11 hingga 25 Januari 2021.
Zona merah itu disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan covid-19 Kabupaten Bogor dalam laporan Data Monitoring Harian Kewaspadaan Infeksi Covid-19 yang terupdate pertanggal 18 Januari 2021.
Sebelumnya, pada tanggal 17 Januari 2021, masih menyisakan satu kecamatan yang masih berzona oranye yaitu di Kecamatan Tenjo, namun setelah warga laki-laki (32) dinyatakan positif, kecamatan Tenjo berubah menjadi merah.
Dalam data resmi pantauan covid-19 di Kabupaten Bogor, menyebutkan sebanyak 309 warga yang suspek Aktif dan 895 warga yang terkonfirmasi positif covid-19.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menyampaikan dalam masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku di wilayah Jawa dan Bali, ia mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Bogor agar tetap dan selalu menerapkan protokol kesehatan.***