Sunday, 28 April 2024
HomeBeritaSatpolPP : Sehari 20 Orang Melanggar PPKM di Kota Bogor

SatpolPP : Sehari 20 Orang Melanggar PPKM di Kota Bogor

Bogordaily.net – Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) SatpolPP Kota , Surya Darma, S.STP, menyampaikan pelanggar di Kota Bogor dari 11 Januari sampai 26 Januari 2021 rata-rata 20 orang pelanggar perharinya.

Satpol PP terus menggelar operasi di wilayah Kota Bogor.

Surya Darma menjelaskan sejak di mulainya operasi tanggal 11 sampai 26 Januari 2021, pelanggar di Kota Bogor masih banyak.

“Pelanggar di Kota Bogor setiap harinya rata-rata 20 orang pelanggar, ” ujar Kasi Ops, Surya Darma kepada bogordaily.net, Selasa 26 Januari 2021.

Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) SATPOL PP Kota Bogor, Surya Darma, S.STP. (Ibnu/bogordaily.net).

Untuk pelanggar (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) akan di kenakan sanksi sosial, sanksi administrasi dan sanksi denda untuk perorangan.

“Biasanya sanksi sosial ada 15 orang dan sanksi denda 5 orang, ” kata Surya.

Pelanggar sosial akan di suruh pakai kalung bertulisan (pelanggar ) atau bebersih lingkungan dan sanksi denda akan di suruh bayar Rp50.000 sampai Rp250.000 ribu.

Surya melanjutkan ada juga sanksi denda untuk tempat pemilik usaha (cafe) dengan denda sekitar Rp250.000 ribu  sampai jutaan rupiah.

“Tahap pertama operasi ada dua cafe yang sudah disegel oleh pihak Satpol PP, karena tidak mematuhi aturan , ” kata Surya.

Nanti untuk dua cafe yang sudah di segel akan di buka kembali oleh pihak Satpol PP sampai aturan tahap pertama selesai.

Jam patroli Satpol PP dari 08:00 pagi sampai selesai tergantung situasi di lapangan dan berkeliling di wilayah Kota Bogor dengan team gabungan Polri dan TNI.

Anggota patroli ada 50 personil, 10 pakai motor, 1 mobil penindakan dan 2 mobil patroli.

“Untuk berpatroli di Kota Bogor ada beberapa titik keramaian yang kami datangi, seperti Jl. Sudirman (Air Mancur), Depris, Surya Kencana (gang Aoet), BNR dan Binamarga, ” ucap Kasi Ops SatpolPP Kota Bogor.

“Kami sering juga menghimbau kepada masyarakat Kota Bogor agar tetap melakukan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), kurangi hal-hal yang tidak perlu keluar rumah agar bisa mengurangi tingginya angka penyebaran virus Covid-19, tutupnya. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here