RUMPIN – Sebanyak 14 warga di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin jengkel dengan lambatnya proses sertifikasi yang dilalukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
Sejak 2017, berkas pengajuan sertifikasi lahan tak juga beres.
“Warga sudah berulangkali datang ke kantor desa bahkan ke kantor BPN Cibinong. Tapi, hingga sekarang belum juga kelar atau selesai,” ungkap M. Nasir (48) warga Kampung Leuwiranji, RT 6 RW 2 Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Jum’at (29/1/2021).
Pria yang juga menjabat Ketua RT ini mengeluhkan lambatnya proses pembuatan sertifikat kepemilikan lahan/tanah atas nama istrinya. Akrab disapa Ncing, M Nasir mengungkapkan, selain lahan miliknya tersebut, saat ini masih ada 14 warga lainnya yang hingga sekarang belum selesai dan belum menerima sertifikat lahan/tanah dari proda 2017.
“Padahal semua berkas sudah diberikan, yang jurang sudah diperbaiki dan dipenuhi. Tapi 4 tahun tidak kelar – kelar juga.” Cetus Ncing dengan nada kesal karena mengungkapkan rasa kecewa.
Dikonfirmasi hal ini, Agus Santhony Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Desa Sukamulya membenarkan jika masih ada 14 bidang tanah milik warga yang belum selesai sertifikasi nya dari Proda 2017 Penyebabnya, lahan tersebut belum ada tanda tangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
“Iya kami sudah terima aduan warga dan sudah sampaikan kepada BPN Kabupaten Bogor. Tapi jawabannya hingga sekarang belum selesai,” ungkap Agus kepada metropolitan kemarin.
Ia menuturkan, dalam program sertifikasi lahan Proda 2017 lalu, Desa Sukamulya mendapat jatah 100 bidang. Sebanyak 51 sudah selesai dan sudah dibagikan. Lalu ada 5 sertifikat diserahkan secara simbolis di Pemkab Bogor.
“Yang 14 berkas masih belum selesai dan belum ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan. Semoga cepat selesai, karena kami aparatur pemerintahan desa yang paling sering dikomplain warga ,”pungkasnya ***