Monday, 6 May 2024
HomeBeritaCatat! Ganjil Genap Kota Bogor Tidak Berlaku Bagi 4 Kategori Ini

Catat! Ganjil Genap Kota Bogor Tidak Berlaku Bagi 4 Kategori Ini

Bogordaily.net – Wali Kota , Jawa Barat memastikan aturan ganjil genap tidak berlaku bagi 4 kategori kepentingan .

“Tetapi bagi yang berkegiatan, bekerja, melayani publik, perekonomian, ini masih bisa (tidak berlaku ganjil genap), tetapi apabila tidak ada kejelasan tujuannya akan kami minta putar balik,” ujar Bima Arya Sugiarto, menjelakan 4 kategori yang dapat menggugurkan peraturan ganjil genap.

Sebab, kata Bima Arya, poin Pertama ganjil genap di tunjukan tidak dapat menghambat produktifitas, di tujukan fokus untuk protokol kesehatan, terutama kepada orang-orang yang tidak jelas tujuannya.

Poin kedua ganjil genap berlaku 24 jam di seluruh ruas jalan, tapi akan ada staktis dan dinamis.

“Staktis akan berjaga pukul 08:00 pagi sampai pukul 20:00 malam, di lanjut dengan Dinamis berputar saja penjagaannya, ” jelas Bima.

6 Titik Penyekatan

Di tempat yang sama Kapolresta Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan, jajarannya bersama Dishub Kota sudah menentukan dari luar kota untuk masuk kedalam Kota dan 7 cek poin yang ada di Kota .

“Perlu kami ingatkan Ini bukan ganjil genap terkait mengurangi volume kemacetan lalu lintas tetapi protokol kesehatan,” ucap Kapolresta Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Ia menjelaskan tidak ada sanksi tilang dalam pemberlakuan ganjil genap tetapi sanksinya diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) terkait dengan pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan.

Sehingga nanti, petugas yang berjaga di pos-pos statis, kalau memang nanti ada kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal ganjil genap, maka akan diminta putar balik bagi kendaraan yang berplat nomor tidak sesuai dengan tanggalnya.

“Kalau memang bisa menyampaikan ini terkait produktifitas seperti mengantar sembako, ojek online, grab, go car, dan bisa dibuktikan jika dia karyawan bisa dibuktikan dengan name tag karyawannya itu pasti kita bebaskan,” katanya.

Tetapi jika tidak ada yang terkait dengan produktifitas atau kegiatan ekonomi, seperti jalan-jalan dan lain sebagainya, kata Susatyo, tentunya akan diputar balik.

“Sehingga kami juga punya diskresi terkait dengan pelaksanaannya, mendesak dan lain sebagainya atau mau ke rumah sakit itu tidak ada masalah, tidak usah khawatir,” tegasnya.

Tetapi, kata Susatyo, dengan diberlakukan ganjil genap ini diharapkan sadar bahwa ini terkait dengan protokol kesehatan, karena jumlah kasus positif Covid-19 di Kota melonjak tinggi.

“Kami tetap humanis kepada masyarakat dalam menegakan aturan, nanti kepada seluruh jajaran dalam melaksanakan kegiatan tersebut itu bisa komunikatif dengan masyarakat,” pungkasnya.***

Penulis : Ibnu Galansa Montazerry.
Editor : Linna Susanti

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here