Bogordaily.net – BPJS Kesehatan untuk pertama kali mencatatkan saldo kas surplus Rp18,7 triliun pada penerimaan 2020.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan defisit arus kas dana jaminan sosial (DJS) berakhir pada pertengahan 2020. Pembayaran iuran peserta berjalan lancar tanpa kendala.
“Kondisi keuangan DJS Kesehatan berangsur sehat ini ditunjukkan dengan kemampuan BPJS Kesehatan dalam membayar seluruh tagihan pelayanan kesehatan secara tepat waktu kepada seluruh fasilitas kesehatan,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi dalam konferensi pers paparan kinerja 2020, Senin, 8 Februari 2021.
Soal surplus arus ini, kata Fachmi, sebelumnya memang sudah diprediksi akan terjadi setelah BPJS Kesehatan menaikkan iuran pesertanya pada tahun 2020.
Arus kas DJS Kesehatan yang membaik tentunya sangat berdampak pada peningkatan kualitas layanan.
Fachmi selaku direktur utama BPJS berharap fasilitas kesehatan selalu konsisten untuk memberikan layanan yang berkualitas.
Resmi beroperasi pada 2014, BPJS Kesehatan terus mengalami kerugian hingga tahun 2019 dengan total defisit sampai Rp 15,5 triliun. ***