Sunday, 22 December 2024
HomeBeritaAnggota DPRD Dapil 4 Kabupaten Bogor Dihujani Protes Jalan Rusak

Anggota DPRD Dapil 4 Kabupaten Bogor Dihujani Protes Jalan Rusak

Bogordaily.net Reses Anggota DPRD Dapil 4 Kabupaten Bogor di kecamatan Ciampea dihujani protes warga tentang rusaknya jalan di seputaran wilayahnya pada Kamis, 11 Februari 2021.

Para anggota dewan Dapil 4, menaklumi kekesalan masyarakat yang ingin menggelar demonstrasi ke Dinas PUPR terkait perbaikan jalan di Dapil 4 itu. Hal itu karena masyarakat sering melihat badan jalan sering rusak tidak lama setelah pembangunan atau pemeliharaan jalan.

Menanggapi keluhan warga, Anggota DPRD Dapil 4 Kabupaten Bogor, M. Rizky mengaku anggota dewan maupun tokoh setempat pun sepakat dengan keluhan tersebut.

Pihak UPT Jalan dan jembatan terkesan lamban dalam menyikapi protes warga sehingga warga mengalami krisis kepercayaan atas kinerjanya dalam waktu sepekan.

Bukan warga setempat saja yang mempersoalkan rusaknya jalan namun para pengunjung wisata pun geram dengan kerusakan jalan yang kerap mengundang kecelakaan.

M.Rizky mengatakan pihak UPT Jalan harus segera melayangkan pengajuan pemeliharaan jalan agar segera dianggarkan dewan.

“Banyak keluhan warga yang rentan terjadi kecelakaan dalam berkendara hal tersebut harus segera dikerjakan,” ujar Rizky kepada Bogordaily.net, Kamis, 11 Februari 2021.

Perlu diketahui daerah pemilihan atau sering disingkat Dapil adalah istilah umum dalam Pemilihan Umum di Indonesia yang merujuk kepada batas wilayah atau jumlah penduduk yang menjadi dasar penentuan jumlah kursi yang diperebutkan, dan karena itu menjadi dasar penentuan jumlah suara untuk menentukan calon terpilih.

Daerah pemilihan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota merupakan wilayah administrasi pemerintahan atau gabungan wilayah administrasi pemerintahan atau bagian wilayah administrasi pemerintahan yang dibentuk sebagai kesatuan wilayah/daerah berdasarkan jumlah penduduk untuk menentukan alokasi kursi sebagai dasar pengajuan calon oleh pimpinan partai politik, dan penetapan calon terpilih Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Penamaan daerah pemilihan provinsi biasanya menggunakan kode angka romawi, semisal Dapil Jawa Tengah I, Dapil Jawa Tengah II, dan seterusnya. Namun demikian sistem Dapil ini tidak digunakan dalam penentuan anggota Dewan Perwakilan Daerah, sebab mereka terpilih berdasarkan provinsi, bukan daerah pemilihan di suatu provinsi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here