Bogordaily.net – Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk sekolah kedinasan dibuka besok Jumat 9 April 2021.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen mengatakan dalam konferensi pers, pada Kamis 8 April 2021. Pendaftaran CPNS akan dilakukan Jumat 9 April 2021.
“Kita akan membuka sistem pendaftaran ini besok tanggal 9 April tahun 2021 jam 09.21 WIB. Jadi jam 9.21 sistem akan langsung on dan bagi para calon taruna taruni sudah bisa melakukan surfing, melihat-lihat dahulu program-program pendidikan yang ada dan akan dibuka,” tuturnya.
Suharmen mengatakan tata cara penerimaan sekolah kedinasan tidak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Berikut adalah tata cara mendaftar seleksi CPNS sekolah kedinasan tahun. 2021
1. Pertama, buka laman SSCASN kedinasan disitus dikdin.bkn.go.id
2. Lakukan pendaftaran dengan klik daftar, lalu masukan data – data pribadi yang diminta untuk validasi data.
3. Setelah validasi berhasil, peserta kembali diharuskan mengisi data pribadi lainnya.
4. Peserta yang sudah mengisi data, diharuskan untuk mencetak kartu informasi akun sekolah kedinasan sebagai bukti telah mendaftar di SSCN.
5. Lalu peserta akan disuruh mengisi biodata sesuai dengan kolom – kolom yang tersedia serta mengupload foto diri sambil memegang kartu informasi akun yang telah dibikin dan ktp.
6. Pelamar akan dibawa ke laman yang mana harus memilih sekolah kedinasan yang diinginkan, setiap pelamar hanya dapat melamar satu sekolah kedinasan.
7. Setelah selesai, cetak kartu bukti pendaftaran sekolah kedinasan.
8. Pelamar login ke situs resmi sekolah kedinasan yang telah dipilih.
9. Lalu pelamar harus mengisi data-data yang diperlukan. Yaitu pas foto, KTP/KK/Surat Keterangan Merekam KTP, Ijazah, Transkip, Rapot, Bukti Bayar, dan dan lainnya.
10. Setelah mengisi data, instansi atau sekolah kedinasan akan memverifikasi administrasi data pelamar
11. Lalu istansi atau sekolah kedinasan mengumumkan hasil verifikasi administrasi
12. Pelamar yang lulus seleksi administrasi wajib melakukan pembayaran PNBP, mencetak kartu ujian dan mengikuti tes CAT dan tes lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan.***