Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaJangan Salah Tingkah, Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan Peserta Ketika Sampai...

Jangan Salah Tingkah, Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan Peserta Ketika Sampai di Lokasi Ujian SBMPTN

Bogordaily.net – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2021 akan dimulai hari ini, Senin 12 April 2021.

Untuk ujian UTBK-SBMPTN akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama pada 12-18 April 2021 dan kedua 26-2 Mei 2021

Di beberapa universitas UTBK gelombang kedua berlangsung hingga 4 Mei, seperti Universitas Negeri Jakarta, Universitas Indonesia, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta.

Baca juga: Ujian SBMPTN 2021 Dimulai Hari Ini, Peserta yang Demam Tidak Boleh Ikut, Begini Ketentuannya!

Baca juga: Masya Allah, Pukul 12.00 WIB Tadi, 5 Mobil Kecelakaan Beruntun di Jalan Area Lapangan Sempur Bogor

Lalu apa saja yang harus dilakukan setelah tiba di Pusat UTBK? Simak dibawah ini arahan dari LTMPT :

1. Segera Menuju Ruang Lokasi Ujian
Setibanya di Pusat UTBK peserta segera menuju lokasi ujian, Pusat UTBK PTNmenyediakan ruang tunggu untuk peserta. Di ruang tunggu tersebut tetap dilakukan protokol kesehatan dengan menjaga jarak 1 meter.

2. Tidak Diantar Sampai Ruang Tunggu
Jika peserta UTBK diantar, pengantar tidak boleh sampai ke ruang transit dan harus turun di area drop zone terdekat dari lokasi ujian.

3. Prosedur Pemeriksaan kesehatan
Setiap universitas Pusat UTBK memiliki prosedur pemeriksaan kesehatan untuk upaya pencegahan Covid-19 seperti yang diinstruksikan Panitia Pusat UTBK PTN.

Baca juga: Moeldoko Dilaporkan ke Ombudsman RI Oleh Partai Demokrat Kubu AHY

Dalam upaya tersebut ialah memakai masker, mencuci tangan dan juga menjaga jarak, dibeberapa Pusat mengharuskan peserta membawa surat Swab Antigen.
4. Masuk Ke Ruang Ujian
Setelah pemeriksaan selesai dan panitia memberi intruksi untuk memasuki ruang ujian, jika belum ada intruksi jangan dahulu masuk ruangan ujian.

Dalam Instagram resmi LTMPT @ltmptofficial mengatakan jika suhu peserta melebihi ketentuan protokol kesehatan maka tidak diperbolehkan masuk ruang ujian.

“Apabila suhu peserta melebihi ketentuan dari protokol kesehatan (lebih dari 37,5 derajat celcius), maka tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dipersilahkan untuk menuju ruangan khusus untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim medis,” tulis LTMPT.

Sebelum itu Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam pernah menjelaskan jika ada peserta yang demam saat pelaksanaan UTBK maka akan dijadwalkan untuk mengikuti UTBK pada hari-hari selanjutnya.***

https://twitter.com/BogordailyN/status/1381512684286320643?s=19

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here