Tuesday, 30 April 2024
HomeBeritaRamadan Tiba! Polres Bogor Kota Ingatkan 9 Larangan Lalu Lintas Selama Operasi...

Ramadan Tiba! Polres Bogor Kota Ingatkan 9 Larangan Lalu Lintas Selama Operasi Keselamatan Lodaya 2021

Bogordaily.net – tinggal mengitung jam, Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota mengingatkan 9 larangan bagi pengendara yang memasuki wilayahnya.

Melalui akun Twitternya, @PolresBogorKota, memberitahukan jadwal yang akan dimulai pada Senin, 12 April 2021 hingga Minggu, 25 April 2021 dibarengi poster 9 larangan .

Dalam poster tersebut masyarakat diingatkan mulai dari siapa yang boleh mengemudikan kendaraan, kapasitas penumpang, hingga tidak boleh menggunakan narkoba.

“Patuhi Tata Tertib .
Jalankan Protokol Kesehatan.
Tidak Mudik dan Tidak Piknik,” tulis akun tersebut.

Dengan ada larangan mudik pada momen dan Idul Fitri 1442 H/ 2021, Polres Bogor gencar mengkampanyekan aturan dan memantau aktivitas kendaraan.

Berikut 9 larangan yang diunggah sebagai peringatan berlalu lintas.

1. Anak di bawah umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor.

2. Dilarang melawan arus.

3. Pengendara sepeda motor dilarang berboncengan melebihi kapasitas kendaraan.

4. Pengemudi dan penumpang sepeda motor wajib menggunakan helm SNI.

5. Dilarang menyalahgunakan miras dan Narkoba.

6. Dilarang menggunakan handponne keetika mengemudikan kendaraan.

7. Dilarang mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

8. Kendaraan yang beroperasi di jalan harus memperhatikan kelaikan jalan (spion, Knalpol dan NRKB/Pelat Nomor Kendaraan).

9. Tidak mengangkut orang dengan kendaraan bak terbuka.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here