Wednesday, 1 May 2024
HomeBeritaKABAR BAIK! PT KAI Bolehkan Berbuka Puasa di Dalam KRL, Berikut Syaratnya

KABAR BAIK! PT KAI Bolehkan Berbuka Puasa di Dalam KRL, Berikut Syaratnya

Bogordaily.net – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbolehkan penumpang untuk makan dan minum di dalam khusus saat waktu berbuka puasa 2021 tiba.

Hal ini disampaikan oleh VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulis yang didapatkan Bogordaily.net, Rabu, 13 April 2021.

“Selama bulan puasa, KAI Commuter memperbolehkan para pengguna untuk makan dan minum di dalam khusus pada waktu berbuka puasa hingga satu jam setelahnya,” kata Anne.

KAI Commuter pun mengajak para penumpang yang hendak makan dan minum untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan berbuka dengan makanan ringan secukupnya.

“KAI Commuter mengajak para pengguna yang hendak makan dan minum untuk berbuka puasa tetap menjaga protokol kesehatan dan menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan. Para pengguna kami himbau untuk berbuka puasa dengan minuman dan makanan ringan secukupnya,” tutur Anne.

Jabodetabek tetap beroperasi saat dengan mengutamakan protokol, jam operasional KRI Jabodetabek selama dimulai pada pukul 04.00 – 22.00 WIB dengan jumlah perjalanan 983 setiap harinya.

“22 perjalanan per hari mulai pukul 05.05 WIB hingga 19.10 WIB di wilayah Yogyakarta-Solo. Seluruh layanan juga berlangsung dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” tutur Anne.

Kepadatan penumpang pada pagi hari diprediksi terjadi pukul 06.00-07.00 WIB dan sore pukul 16.00-17.00 WIB.

Anne pun mengimbau kepada para penumpang untuk selalu menjaga protokol kesehatan.

Pemberlakuan protokol kesehatan juga sudah diterapkan di seluruh stasiun dengan mengecek suhu tubuh penumpang, meminta untuk menjaga jarak, dan wajib menggunakan masker.

Untuk mengurangi penjangnya antrean penumpang diminta untuk mempersiapkan Kartu Multi Trip (KMT).

Kartu uang elektonik bank, atau tiket kode QR dengan saldo yang cukup sehingga saat tiba di stasiun tidak perlu lagi mengantre.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here