Bogordaily – Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 1,2 juta, bagi pelaku usaha Kota Bogor kembali dibuka oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Bogor.
Bantuan Produktif Usaha Mikro berasal dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Pendaftaran telah dibuka sejak awal April hingga 23 April 2021 mendatang secara online.
Kementerian Koperasi dan UMKM memberikan jatah 3 juta orang untuk pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Untuk pendaftaran BPUM gelombang yang baru ini diperkirakan pencairannya Mei sampai Juni 2021.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor, Samson Purba mengatan pendaftaran sudah bisa dilakukan melalui online.
“Para pelaku usaha sudah bisa melakukan pendaftaran secara online melalui link http:bit.ly/bpumkotabogor2021,” ucap Samson.
Pendaftaran yang dilakukan secara online dibuka setiap hari pada pukul 13.00 – 07.00 WIB sampai akhir batas waktu akhir pendaftaran.
Jika ingin mendaftar BPUM harus melengkapi persyaratan sebagai berikut :
– Diantaranya foto copy Kartu keluarga (KK)
– Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Foto copy Nomor Induk Berusaha (NIB)
– Foto copy Surat Keterangan Usaha (SKU)
– Foto saat melakukan kegiatan usaha.
Samson mengatakan jika ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut maka bisa datang ke kantor Donas Koperasi dan UMKM Kota Bogor.
“Kita menggunakan pendaftaran melalui online karena banyak persyaratan, namun untuk penjelasan lebih lanjut bisa datang ke kantor Donas Koperasi dan UMKM Kota Bogor,” ucapnya.