Tuesday, 30 April 2024
HomeNasionalGelar Bahtsul Masa'il, Kemenag Bahas Haji di Masa Pendemi

Gelar Bahtsul Masa’il, Kemenag Bahas Haji di Masa Pendemi

Bogordaily.net – Kementerian Agama () akan menggelar bahtsul masa'il, untuk membahas penyelenggaran haji di masa pandemi Covid-19.

Bahtsul Masa'il rencananya akan digelar selama tiga hari di Bogor, mulai dari tanggal 27 April hingga tanggal 29 April 2021.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoizi H Dasir mengatakan bawah l bahtsul masa'il digelar sebagai bagian dari mitigasi yang disiapkan oleh jika ada pemberangkatan jemaah haji pada tahun 1442 H/2021 M.
“Sebagai bagian dari mitigasi persiapan, kami akan gelar bahtsul masa'il untuk membahas sejumlah potensi permasalahan hukum ibadah atau fiqih terkait manasik haji di masa pandemi,” ujar Plt Dirjen Khoirizi di Jakarta, pada Jumat 23 April 2021.
“Sampai saat ini belum ada informasi resmi dari Saudi terkait penyelenggaraan haji. Bahtsul Masa'il ini digelar sebagai mitigasi persiapan jika nanti diputuskan ada pemberangkatan,” sambungnya.

Menurut Khoirizi, akan berdampak pada adanya sejumlah penyesuaian dalam manasik haji.

Penyesuaian-penyesuaian itu akan ditinjau dan dibahas bersama, baik dari aspek kebijakan pemerintah dan Saudi, juga aspek hukum Fiqih-nya.
“Misal, jika Saudi menetapkan masa tinggal di Madinah hanya enam hari, tentunya tidak bisa ada Arbain. Ini akan kita bahas. Demikian juga kemungkinan kebijakan Saudi lainnya yang mengharuskan penyesuaian manasik haji karena kondisi pandemi, akan dibahas juga,” katanya.
“Bahstul Masa'il ini melibatkan para pakar pada bidangnya, baik maupun fiqih. Mereka akan merumuskan skema manasik haji di masa pandemi agar bisa dijadikan pedoman bagi jemaah,” sambungnya.
Kemudian Khoirizi menyampaikan, hasil rumusan bahtsul masa'il ini nantinya akan diterbitkan menjadi buku Manasik Haji di Masa Pandemi, agar bisa jadi pegangan jemaah haji.
Ketentuan ini akan diperkuat dengan penjelasan terkait protokol dan penanganan jemaah terpapar Covid-19.
Bagaimana ketentuan protokol dalam haji di masa pandemi ini, akan dijelaskan oleh Pusat Haji Kemenkes.
Pada aspek manasik, bahtsul masail akan membahas sejumlah tema, yaitu:
1. Kelonggaran Hukum Manasik Haji dan Umrah di Masa Pandemi
2. Istitha'ah Haji di Masa Pandemi
3. Ihram dan Miqat di Masa Pandemi
Antara lain membahas miqat jemaah ketika diberangkatkan dalam skema dua gelombang (Jeddah dan Madinah) atau hanya satu gelombang (Jeddah), dan kaitannya dengan proses karantina kedatangan.
4. Thawaf, Sai dan Cukur/Tahallul
Bagaimana hukum meninggalkan istilam hajar aswad dan rukun yamani, meninggalkan munajat di multazam dan hijir Ismail, meninggalkan salat di Maqam Ibrahim, kemungkinan meninggalkan Tawaf Wada', akan dibahas pada bagian ini.
5. Arbain dan Ziarah Madinah di Masa Pandemi
Bagian ini akan membahas dasar hukum pelaksanaan Arbain dan bagaimana jika ditinggalkan? Termasuk kemungkinan ziarah ditiadakan selama di Madinah.
6. Denda Pelanggaraan Haji/Dam di Masa Pandemi.
Dalam konteks pandemi, perlu ada bahasan hukum tentang pemberlakuan dam, jenis dam apa saja yang harus dibayar dan dam apa yang gugur.
7. Wukuf, Mabit di Muzdalifah dan Mina, Melontar Jumrah dan Nafar di Masa Pandemi.
Ini akan mengupas ragam pendapat fiqih tentang batasan waktu wukuf.
Misalnya, bagaimana hukum meninggalkan Arafah sebelum magrib, pelaksanaan safari wukuf bagi jemaah sakit, dan badal haji bagi jemaah terpapar Covid dan jemaah isolasi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here