Friday, 22 November 2024
HomeKabupaten Bogor223 Pospam Kabupaten Bogor Dijaga Selama 24 Jam

223 Pospam Kabupaten Bogor Dijaga Selama 24 Jam

Bogordaily.net – Menjelang hari Raya Idul Fitri Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, mendirikan pos pemeriksaan dan pengamanan (Pospam) sebanyak 223 pos.

Pospam ini bertujuan untuk memantau mobilitas masyarakat, yang masuk maupun melintas di Kabupaten Bogor selam 24 jam.

Kapolres Bogor AKBP Harun menjelaskan, dari 223 pos pangamanan, ada 8 lokasi pos sekat yang didirikan di perbatasan wilayah Kabupaten Bogor.

Pos pantau sebanyak 197 lokasi yang disebar di jalur-jalur tikus, pos pam 12 lokasi, pos pengamanan jalur wisata 4 lokasi, serta pos utama dan pelayanan masing-masing 1 lokasi.

“Total ada 223 pos yang didirikan untuk menyekat pemudik, pos penegakan protokol kesehatan yang dibangun di titik-titik keramaian, seperti pusat perekonomian, jalur wisata, baik saat hari raya maupun pascalebaran,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun, pada Kamis 6 Mei 2021.

Harun menambahkan, tidak hanya di jalur-jalur utama, pos juga didirikan di jalur-jalur tikus yang disinyalir digunakan pemudik untuk melintas.

Kemudian Harun mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai langkah Polri dan instansi terkait dalam mendukung kebijakan pemerintah, mengenai larangan mudik yang resmi diberlakukan mulai 6 Mei-17 Mei 2021.

“Langkah-langkah Preemtif dan preventif secara humanis, akan kita kedepankan sehingga masyarakat dapat dengan betul-betul mematuhi aturan yang diberlakukan selama masa pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Harun menyebut, sebanyak 1.641 personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Dinkes Kabupaten Bogor disebar di ratusan titik sekat dan titik pantau di Kabupaten Bogor.

“Kami harapkan kepada seluruh masyarakat untuk dapat mendukung kebijakan pemerintah ini, sebagai upaya menghentikan laju penularan Covid-19,” ucapnya.

Pengawasan terhadap pergerakan pemudik akan dilakukan selama 24 jam. Hal itu untuk mengantisipasi pergerakan pemudik di malam hari.

“Pengawasan dilakukan selama 24 jam, ini untuk antisipasi pemudik nakal yang manfaatkan kelengahan di malam hari. Pengawasan kita lakukan di jalur utama dan jalur tikus,” ungkapnya.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here