Thursday, 28 November 2024
HomeKabupaten BogorTakut Terkena Razia, Ratusan Kendaraan Menepi di Bahu Jalan Raya Dramaga Bogor....

Takut Terkena Razia, Ratusan Kendaraan Menepi di Bahu Jalan Raya Dramaga Bogor. Nih Videonya!

BOGORDAILY – Ratusan kendaraan bergerombol menepi di bahu jalan. Jarak mereka menepi sekitar 200 meter dari Polsek Dramaga, Jalan Raya Dramaga, Ciampea, Kabupaten Bogor. Mereka rupanya ketakutan dengan razia “Patuh Lodaya 2016” yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor bersama DLLAJ Kabupaten Bogor tepat di depan Polsek Dramaga, Senin (30/5/2016) siang ini.

Hal ini menyebabkan arus lalulintas di Jalan Raya Dramaga ramai tersendat. Salah seorang pengendara motor Rendi (30) mengaku sengaja menghentikan laju kendaraannya untuk menghindari petugas. “Di depan sana ada razia. Saya gak bawa surat. Jadi saya ikut berhenti saja disini, takut ditilang,” ungkap Rendi kepada bogordaily.net di lokasi.

(video kondisi arus lalulintas berikut pengendara yang bergerombol penepi lihat di bawah ini)

Dibagian lain, KBO Lantas Polres Bogor Kota, Iptu Budi Suratman mengatakan, pelanggaran yang terbanyak selama operasi yang berjalan sejak tanggal 16 Mei 2016 ini yakni kepemilikan surat ijin mengemudi (SIM).
“Dari keseluruhan yang ada, 1.229 pengendara ditahan STNK, 2.000 pengendara ditahan SIM dan 39 motor yang disita selama Operasi Patuh 2016 di wilayah Kota Bogor,” katanya, baru-baru ini.

Pelanggaran menepi di bahu jalan yang paling sering terjadi pada pengendara roda dua yakni dari tidak memiliki SIM hingga penumpang tidak menggunakan helm standar keselamatan. Sementara, untuk pengendara yang tidak bisa menunjukan surat tanda nomor kendaraan (STNK) langsung dilakukan penahanan kendaraannya.

“Banyak pengendara sepeda motor yang beralasan tidak memiliki SIM atau tidak membawa STNK. Mereka dengan alasan hilang atau lupa bawa. Ada juga yang bilang sedang dalam proses pengurusan,” jelasnya.

Sementara itu, bagi pengendara yang motor yang ditahan bisa mengambil motornya dengan menunjukkan STNK atau BPKB kemudian ditukarkan dengan surat tilang, lalu motornya baru bisa dibawa kembali. (bdn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here