Bogordaily.net – Jumlah kasus harian Covid-19 di Kota Bogor kian bertambah. Berbagai cara dilakukan termasuk bagi RSUD Kota Bogor yang akan menjadi rujukan rumah sakit regional se-jawa barat.
Cara dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor yakni mengklasifikasikan dari kondisi pasien. Apakah termasuk kategori green, yellow, dan red. Baik itu pasien Covid-19 maupun pasien umum atau non Covid.
Wakil Direktur Pengembangan Bisnis dan Pengendalian Mutu, dr. H Heryman mengatakan bahwa RSUD Kota Bogor harus bisa menampung pasien Covid-19 dan juga pasien umum.
“Lonjakan kasus yang terjadi membuat para tenaga medis yang tadinya tidak memegang peran terhadap pasien corona, akhirnya dialih kerjakan untuk membantu tenaga medis pada pasien Covid-19. Meski sudah adanya penambahan 15 tenaga medis yang membantu, tetap saja RSUD Kota Bogor harus bisa menampung pasien Covid-19 ataupun pasien umum,” jelas dr. H Heryman.
Ia pun menambahkan, bahwa terkait pasien non covid dan covid itu ibarat dua sudut mata uang. Di satu sisi terjaga, maka keduanya harus tetap terjaga agar tidak terjadinya spekulasi bahwa pasien non covid terbengkalai.
“Pada saat awal dibukanya pelayanan Covid-19, RSUD Kota Bogor sudah setting satu gedung yang dikhususkan untuk menangani dan merawat para pasien positif Covid yakni Blok 3. Sebelumnya, gedung tersebut diperuntukkan untuk pasien kelas III namun dialihfungsikan,” ungkapnya.
Dr. H Heryman menjelaskan bahwa alasan dari kebijakan tersebut yakni pihak RSUD Kota Bogor berharap agar tidak terjadi penambahan kasus Covid-19 yang terus menerus. Apalagi sampai mengambil tempat yang diperuntukan untuk pasien umum atau non Covid-19.
“Maka, sudah seharusnya antara ketersediaan perawatan untuk pasien Covid-19 dan umum harus sama-sama. Agar nantinya ‘jatah’ yang seharusnya untuk pasien umum tidak dirampas oleh pasien Covid-19,” ucapnya.
Lanjut, dr. H Heryman mengatakan, antisipasinya yakni dengan cara versi RSUD dengan memfokuskan berikan perawatan bagi pasien dengan kondisi yellow atau mengkhawatirkan menuju kondisi berat dan red dalam kondisi yang sangat berat. Sehingga untuk pasien dalam keadaan kondisi green bisa dirawat di rumah sakit lain yang lebih memadai.
Hal tersebut merupakan langkah untuk lebih mengutamakan pasien yang membutuhkan.
“Dari segi SDM, RSUD Kota Bogor sudah memiliki beberapa dokter spesialis mulai dari kanker darah sampai jantung. Kedepannya mungkin dapat diandalkan dengan dukungan alat-alat operasi bedah yang memadai.
“Dengan begitu, RSUD sudah harus siap dengan rencananya yang akan menampung empat rujukan mulai dari Kabupaten atau Kota, antara lain Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Sukabumi,” jelasnya.
RSUD Kota Bogor saat ini mulai membatasi layanan poli rawat jalan non-COVID-19 untuk beberapa poli, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Kesehatan.
“Pembatasan layanan rawat jalan di poli non-COVID ini dilakukan secara bertahap untuk beberapa layanan,” kata dr. H Heryman.
Selain daripada mengklasifikasikan dalam kondisi pasien green, yellow, ataupun red, masih ada empat layanan yang beroperasi untuk masyarakat umum yakni,
1. Layanan Hemodialisa untuk pasien gagal ginjal yang melakukan cuci darah.
2. Layanan Hemato Onkologi untuk pasien kanker.
3. Layanan untuk pasien berpenyakit kronis yang mengonsumsi obat setiap hari dan tidak boleh putus obat.
4. Layanan kegawatdaruratan atau unit gawat darurat.
Kemudian, RSUD Kota Bogor pun tetap mengoperasikan layanan rawat jalan pada 24 poli, serta klinik layanan hemato onkologi, dan layanan medical check up. Namun, apabila masih dalam status pasien green diarahkan ke rumah sakit lain untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
Sementara itu terkait menjadi rumah sakit rujukan regional, dr. H Heryman mengatakan bahwa hadus lebih dulu menjadi rumah sakit pendidikan guna memberikan pelayanan lebih baik yang bekerja sama dengan melibatkan beberapa universitas.
“Sampai saat ini RSUD Kota Bogor telah berusaha menjalin kerja sama dengan mengajukan MOU ke beberapa universitas antara lain, UHAMKA, UNJ, UI, dan UIKA untuk menjadi rumah sakit rujukan regional provinsi,” tutup dr. H Heryman.***