Bogordaily.net – Jajaran Reskrim Polsek Ciampea berhasil menangkap tersangka DN, warga Sukabumi Jawa Barat yang telah mengaku sebagai anggota Brimob.
Tersangka ditangkap di wilayah Sukabumi lantaran telah menipu seorang janda muda bernama MR dan keluarganya, warga Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Menurut Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari Kaka korban bernama Fajri.
Mobilnya sudah lama tidak balik lagi, setelah dipijam tersangka yang merupakan pacar adiknya tersebut.
Kapolsek menjelaskan modus tersangka itu mendekati dan memacari adik Korban yang merupakan janda lalu meminjam Mobil Kaka korban yang selanjutnya digelapkan oleh pelaku untuk digadaikan.
“Jadi modus tersangka Brimob gandungan ini mengaku anggota Brimob berpangkat Bripka, mendekati Koban perempuan lalu mendekati keluarga dan meminjam mobil dengan alasan dinas luar padahal mobil tersebut digelapkan,” kata Beben.
Korban yang curiga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian sektor Ciampea, setelah itu jajaran Reskrim langsung bergerak cepat memburu pelaku di wilayah Sukabumi.
“Dan hari ini Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti seragam dan atribut Brimob, senjata mainan korek api, dan satu unit mobil Ayla yang digelapkan pelaku,” bebernya.
Kapolsek menyebutkan korban tidak hanya menipu satu korban di wilayah Bogor, namun beberapa korban kemungkinan ada wilayah Sukabumi.
Sementara itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku harus mendekam disel tahanan Mapolsek
Ciampea atas pasal penipuan dan penggelapan dengan acaman hukuman empat tahun penjara.***