Friday, 3 May 2024
HomeKota BogorPembatasan Jam Operasional Pelayanan Kantor Kelurahan di Kecamatan Tanah Sareal

Pembatasan Jam Operasional Pelayanan Kantor Kelurahan di Kecamatan Tanah Sareal

Bogordaily.net – Pembatasan kantor kelurahan di saat PPKM Darurat, yang resmi digulirkan oleh pemerintah pusat sejak hari ini, Sabtu 3 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

Berdasarkan instruksi Wali Nomor 440 /3286 – Huk HAM tentang penguatan pengendalian penyebaran Covid 19 melalui protokol pembatasan kegiatan di lingkungan Pemerintah , maka pelayanan kantor dan kantor Kelurahan di wilayah dibatasi jam operasionalnya.

“Pelayanan kantor start pukul 8 pagi sampai pukul 12 siang saja. Kebijakan ini bertujuan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Sahib Khan, S.STP, MPA Camat Tanah Sareal.

Pembatasan ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti mengecek suhu badan dengan termo gun, diwajibkan cuci tangan sebelum mendapatkan pelayanan, dan lmemakai masker berlapis.

Lalu menjaga jarak atau sosial distancing serta petugas pelayanan berupaya melakukan pelayanan dengan cepat, agar tidak terjadi antrian atau penumpukan orang di ruang pelayanan.

“Tentu evaluasi akan terus dilakukan dengan berkoordinasi kepada Satgas Covid 19 . Semoga pelayanan dapat berjalan secara maksimal walau jamnya terbatas,” ungkap Sahib Khan.

Untuk informasi dan keterangan lebih jelas tentang pelayanan di kantor , warga bisa menghubungi langsung nomor telepon kantor kecamatan di 0251-832-8547.

Bisa juga dengan mendirect massage melalui Instagram pribadi @Sahibkhan99 ataupun ke Instagram .

“Ayo disiplin terapkan protokol kesehatan, Tanah Sareal Perangi Covid 19. Kita pasti bisa,” tutup Camat Tanah Sareal.Adv

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here