Bogordaily.net- Selama PPKM Darurat Jawa Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021 berlangsung, Bupati Bogor meminta kepada para Camat dan Kades yang ada di Kabupaten Bogor untuk tidak mematikan handphone.
Hal itu disampaikan Bupati Bogor, Ade Yasin bersama Kapolres Bogor AKBP Harun, Dandim 621 Kabupaten Bogor Letkol Inf Sukur Hermanto, Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho, saat melakukan monitoring di Kawasan wisata alam di Pamijahan baru-baru ini.
Ade Yasin meminta kepada Camat Pamijahan dan juga Kepala Desa se-Pamijahan untuk tidak mematikan handpone selama 24 jam. Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai dari tanggal 3-20 Juli 2021 mendatang.
“Pak Camat hp nya harus standby 24 jam, pak kades juga Satgas Desa standby selama PPKM Darurat,” ungkap Bupati Bogor dalam kunjungannya ke lokasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kecamatan Pamijahan pada, Minggu (04 Juli 2021).
Bupati Ade Yasin menyampaikan, hal itu dilakukan agar mempermudah komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat suka bingung soalnya kalau ada keluhan-keluhan yang sakit atau apa mau koordinasi kesiapa,” ujarnya.
Bupati Ade yasin juga mengatakan, Kepada Camat Pamijahan Imam Mahmudi selama masa PPKM Darurat ini untuk tetap tinggal di rumah dinasnya.
“Pak Camat, itu kan ada rumah dinas, tinggal di rumah dinas selama PPKM Darurat ini,” tegas Bupati Bogor.***