Bogordaily.net – Sejumlah rekomendasi RUU disampaikan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang disampaikan Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Bima Arya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang digelar Komisi Xl DPR RI secara virtual.
“APEKSI telah mengolah masukan dari para teman di daerah untuk kemudian kami rumuskan dalam bentuk rekomendasi kepada DPR RI,” kata Bima Arya di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Kamis 8 Juli 2021.
“Total ada empat rekomendasi RUU atau input yang ingin kami sampaikan, yaitu input terkait pengaturan pajak dan retribusi daerah, pengaturan transfer kepada daerah, pengelolaan belanja daerah dan terkait pengawasan APBD,” tambahnya.
Dari semua rekomendasi, ada beberapa poin yang di sampaikan Bima Arya, diantaranya APEKSI menyepakati bahwa jenis pajak yang menjadi kewenangan Pemda dapat tidak dipungut dalam hal beberapa kondisi.
“Diantaranya potensi kurang memadai atau Pemda menentukan kebijakan untuk tidak memungut,” ujarnya.
Hal ini menurutnya, karena realita di lapangan cenderung banyak Pemda yang memaksakan diri untuk menyusun dan menatap pajak daerah.
Padahal tidak sebanding antara hasil pajak yang didapat dengan biaya operasionalnya, sehingga berdampak pada APBD.
Berkaitan perhitungan dan penetapan pajak daerah, kata Bima Arya, dilakukan dengan dua pendekatan, APEKSI sepakat bahwa pendekatan tersebut menjadi kebijakan yang eksplisit dalam RUU HKPD, karena menjadi pertimbangan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya mengenai pajak.
Di lain hal, untuk mendukung optimalisasi pengumpulan pajak daerah, APEKSI mengusulkan dalam RUU HKPD mengatur pertukaran data antara Kemenkeu dengan Pemerintah Daerah.
APEKSI juga sepakat dengan usulan pemerintah dalam RUU HKPD yang menambah jenis pajak baru untuk Pemerintah Kabupaten/Kota, yaitu option Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Turut hadir mendampingi Bima Arya Sekda Syarifah Sofiah, Kepala Bappeda, Rudy Mashudi dan Kepala BKAD Denny Mulyadi.***