Saturday, 19 April 2025
HomeBeritaPendampingan Pengurusan Izin PIRT, Langkah Awal Pengembangan dan Perluasan UMKM Desa Cidahu

Pendampingan Pengurusan Izin PIRT, Langkah Awal Pengembangan dan Perluasan UMKM Desa Cidahu

Bogordaily.net – Mahasiswa Program Studi Teknologi Pangan dan Gizi Universitas Djuanda Bogor melakukan pendampingan pengurusan PIRT bagi pelaku di Desa Kecamatan , Sukabumi dalam rangka Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Kegiatan ini dilakukan oleh Arfina Maulidya, Dandi Arifin, Ghina Allifah Putri, Indri Nuraeni, Nuraeni Rahayu, Risni Wulandari Putri dan Trie Lely Agusthini.

Dibimbing oleh Ibu Sri Rezeki Retna Pertiwi Ir. M.S selaku dosen Program Studi Teknologi Pangan dan Gizi Fakultas Ilmu Pangan Halal Universitas Djuanda.

Pendampingan

Kegiatan KKN ini dilaksanakan sejak bulan Maret hingga bulan April. Pada Kuliah Kerja Nyata tersebut mengusung program kerja Sosialisasi PIRT.

Dalam melaksanakan kegiatan KKN tersebut mahasiswa dibantu oleh Ketua Desa yakni Bapak Asep Saeful Parlan.

Ketua Bumdes Desa yakni Bapak Wahyudin mereka pun menjelaskan pentingnya pengurusan izin PIRT bagi pelaku untuk pengembangan dan perluasan produk.

Sosialisasi ini guna untuk mendorong masyarakat khususnya pelaku , selain untuk memberi rasa aman bagi konsumen dan siap bersaing secara global.

Apalagi pasar global ini dikuti oleh berbagai negara di dunia dan kami selaku mahasiswa membantu UMKM masyarakat agar dapat bersaing nantinya.

“Pendampingan Pengurusan Izin PIRT sebagai Langkah Awal Pengembangan dan Perluasan  Pasar Bagi Produk UMKM Desa ”.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh staff jajaran Desa , para pelaku UMKM serta tim KKN Universitas Djuanda Bogor.

Pendampingan Pengurusan Izin PIRT ini untuk membantu masyarakat pelaku UMKM  guna memiliki rasa aman bagi produknya.

Hal ini menjadikan produk tersebut aman untuk disebar luaskan ke pasaran dan tidak hanya itu, dilakukannya pendampingan pengurusan izin PIRT ini akan mendapatkan kepercayaan.

Kepercayaan dari konsumen untuk pelaku UMKM serta meningkatkan omzet dan keuntungan dalam jangka panjang.

Setelah dilakukan sosialisasi partisipan merasa tertarik untuk memiliki surat izin PIRT untuk UMKM agar produknya memiliki daya jual saing yang tinggi.

UMKM juga memiliki produk yang terjamin keamannya.Harapan melalui kegiatan ini para pelaku home industri memperoleh pengetahuan mengenai prosedur dan persyaratan untuk mengurus izin P-IRT.

Pada akhirnya akan meningkatkann daya saing produk. Dari kegiatan tersebut terdaftarnya dua UMKM di Lembaga OSS dengan memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha).***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here