Friday, 4 April 2025
HomeBeritaSelama PPKM Darurat, Disdukcapil Kota Bogor Tetap Layani Masyarakat 

Selama PPKM Darurat, Disdukcapil Kota Bogor Tetap Layani Masyarakat 

Bogordaily.net – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil () Kota Bogor, Jalan Achmad Adnawijaya No.45, RT01/RW16, Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat saat Darurat.

Disaat Darurat seperti ini untuk pelayanan dokumen masyarakat tetap berjalan seperti biasanya, Senin 12 Juli 2021.

Kepala Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, Layanan , merupakan layanan Esensial, melayani masyarakat tentu ketentuannya sesuai dengan surat edaran Wali Kota Bogor.

“Kita bekerja dari pukul 07:00 WIB sampai pukul 12:00 WIB, tetap melayani masyarakat di kantor maupun di Kecamatan,” ujar Kepala Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto kepada Bogordaily.net.

Sujatmiko menambahkan, Petugas yang Work From Home hanya 25 persen. Nantinya bergantian WFH nya, karena dibatasi di kantor.

Lagi pandemi, kata Sujatmiko, ada pembatasan. Ada yang daftar secara online dan selama Darurat masyarakat yang datang ke itu sudah mengambil dokumen saja, tidak perlu mengantri karena melalui layanan online.

Kemudian Sujatmiko mengatakan, jangan bingung dan jangan ragu untuk datang ke .

“Jangan bingung ngurus berkas, langsung datang ke sini nanti akan ada petugas yang siap melayani warga Kota Bogor, ingat sesuai prokes ya, harus pake masker,” ungkapnya.

Perlu diketahui, sekarang mengurus dokumen-dokumen seperti Akte, Kartu Keluarga dan KTP bisa di urus di Kecamatan.

Supaya penumpukan atau ramainya masyarakat yang datang ke kantor disdukcapil bisa terurai. Paling yang datang ke Disdukcapil hanya pemula saja seperti mengurus KTP.

Saat masuk ruangan untuk mengurus dokumen harus di cek suhu tubuh, pakai hand sanitizer dan harus memakai masker.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here