Sunday, 24 November 2024
HomeBeritaPetugas Patroli PPKM Darurat, Tak Sengaja Pergoki 'Mobil Bergoyang'

Petugas Patroli PPKM Darurat, Tak Sengaja Pergoki ‘Mobil Bergoyang’

Bogordaily.net – Ada-ada saja yang terjadi di masa PPKM darurat. Alih-alih petugas gelar patroli penegakkan PPKM Darurat, tak sengaja malah mendapatkan mobil bergoyang.

Akhirnya ulah pasangan kekasih yang sedang dimabuk asmara bikin heboh petugas PPKM Darurat yang sedang melakukan patroli.

Pasangan kekasih yang baru menjalin hubungan asamara selama tiga minggu ini nekat melakukan hal tak senonoh di dalam mobil.

Keduanya yakni berinisial TAA (19) dan kekasihnya DP (19).

Awalnya, petugas gabungan tengah melakukan patroli PPKM Darurat dan menggelar razia di sejumlah lokasi.

Namun, mata para petugas langsung terperangah ketika melihat mobil goyang terparkir di pinggir waduk.

Peristiwa ini terjadi di sekitaran Waduk Bojongsari, Indramayu, Jawa Barat.

Di lokasi itu petugas menaruh curiga setelah melihat 1 unit mobil dalam keadaan mati terparkir di pinggir Waduk Bojongsari.

Mobil tersebut diam saat petugas patroli datang, berbeda dengan kendaraan lainnya yang langsung membubarkan diri.

Ketika mobil itu didatangi, petugas langsung terperangah.

Petugas menemukan pasangan anak muda yang tengah melakukan perbuatan tak senonoh di dalam mobil.

Petugas lebih kaget ketika mengintip dari jendela.

Sebab, keduanya tengah berusaha mengenakan celana ketika didatangi petugas.

Polisi sudah melakukan pemeriksaan dan memanggil kedua orang tua pasangan remaja tersebut.

Keluarga TAA (19) dan DP (19) sepakat akan menikahkan keduanya.

Tak hanya itu, pasangan ini juga menyampaikan permohonan maaf melalui video.

“DP dan TAA beserta keluarga juga sudah membuat video permohonan maaf atas perbuatan asusila yang dilakukan di tempat umum dalam masa PPKM Darurat,” ujarnya.

Mereka diketahui berasal dari Kecamatan Indramayu.Keduanya tak bisa mengelak saat tepergok oleh petugas yang sedang melakukan razia PPKM Darurat.

TAA dan kekasihnya, DP kepergok melakukan tindakan asusila di pinggir Waduk Bojongsari, Kelurahan Bojongsari, Kabupaten Indramayu, Sabtu 10 Juli 2021 malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Keduanya pun langsung dibawa ke Mapolres Indramayu. Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara, mengatakan dari hasil wawancara yang dilakukan polisi, keduanya diketahui baru menjalin hubungan pada 19 Juni 2021.

Pada 10 Juli 2021, keduanya akhirnya keluar untuk jalan-jalan malam mingguan.***

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here