Bogordaily.net– Banyak warga yang tidak tahu cara membuat kartu BPJS.
BPJS sudah ada pada 1 Januari 2014, walaupun sistem BPJS agak rumit tidak seperti asuransi biasa, tetapi pemerintah tetap berusaha memperbaiki sistem supaya menciptakan pelayanan yang baik.
Staf Pelayanan Masyarakat Desa Cibanon Abas mengatakan, peserta terbagi menjadi dua bagian Jamkesda dan reguler.
Bagian jamkesda, jaminan kesehatan daerah, yang mendapat bantuan dari PBI penerima bantuan iuran alias gratis. Bantuan ini untuk orang yang memiliki kesulitan ekonomi.
Bagian kedua yaitu reguler, yang tidak mendapatkan bantuan dengan membawa KTP, KK asli sekeluarga dan data yang bersangkutan tidak bisa diwakilkan.
“Membayar tarif perbulan tergantung kelas yang kita pilih. Saat pandemi proses pembuatan kartu BPJS jadi agak lama,” pungkasnya.***