Bogordaily.net -Di masa pandemi ini, bermunculan usaha baru. Biasanya, usaha baru ini dibuat oleh mereka yang terkena dampak ekonomi sehingga banting setir dengan berwirausaha.
Dalam membuat usaha, dibutuhkan modal untuk memulainya. Jika tak punya, biasanya pelaku usaha akan meminjam uang pada teman.
Namun ternyata jika meminjamkan uang seperti ini bisa membuat kita berpotensi dosa loh! Kenapa?
Ustadz Syafaat Nurhadi dalam kelas online Basic Muamalah, Selasa (10 Agustus 2021) menjelaskan bahwa dalam Islam, antara niat dan cara harus benar supaya jadi amal soleh, bukan amal salah.
“Misalnya teman meminjam uang Rp10 juta untuk modal usaha, dia berjanji mengembalikan dalam 1 tahun. Akhirnya kita pinjamkan, dengan meminta kelebihan dalam membayar, maka niat baik kita karena ingin membantu, tapi caranya salah, yakni dengan meminta tambahan itu bisa membuat jadi dosa,” tutur Ustadz Syafaat.
Dalam Islam, akad pinjam meminjam dilakukan atas dasar tolong menolong. Jika ada tambahan, maka itu artinya sama dengan riba dan itu diharamkan dalam Islam.
Sumber uang dalam melakukan sebuah amalan juga menentukan apakah perbiatan itu akan dihitung menjadi pahala atau hanya sia-sia belaka.
Misalnya seseorang yang korupsi dari suatu proyek Rp5 miliar, lalu Rp3 miliarnya ia sumbangkan untuk pembangunan masjid dengan harapan ia akan mendapatkan pahala.
“Maka akan sia-sia ia membangun masjid dengan supaya pagala orang yang sholat di situ ikut mengalir juga padanya. Karena sedekah tidak akan membersihkan harta yang haram,” jelasnya.***