Bogordaily.net – Mesjid Jami Al-Hijri 1 yang berlokasi di Jalan Re. Martadinata No 2, RT 2/RW 3, Sempur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, melaksanakan sholat Jumat tanpa ada aturan sholat Jumat ganjil genap.
Hal itu dikatakan Seketaris Mesjid Jami Al-Hijri 1, Masrial usai melaksanakan Sholat Jumat berjamaah, Jumat 13 Agustus 2021.
“Selama ini kita masih memakai cara yang sama saat melakukan sholat Jumat dengan menggunakan protokol kesehatan ketat,” kata Seketaris Mesjid Jami Al-Hijri 1, Masrial.
Dirinya menambahkan, kalau kebijakan sholat Jumat dibagi menjadi dua atau ganjil genap. Lanjut Masrial, di Mesjid Jami Al-Hijri 1 tempatnya masih cukup untuk para jamaah melakukan sholat Jumat.
“Kita juga berkoordinasi selalu dengan tim Covid-19 Kota Bogor saat melaksanakan sholat Jumat. Bahkan Kapolresta Bogor Kota pun pernah sholat Jumat disini,” ucapnya.
Masrial menegaskan, rencana kebijakan sholat Jumat ganjil genap yang belum di sah kan.
“Terlebih lagi kita punya imam besar, kalau imam besar setuju ya kita setuju, tapi kalau tidak setuju, kita juga ga setuju,” tegasnya.
Jika kebijakan sholat Jumat ganjil genap ini benar dan di sepakati oleh para ulama, dirinya akan mensosialisasikan kepada jamaah untuk melakukan sholat Jumat dengan aturan ganjil genap.
“Untuk itu, kita hanya sebatas penyelenggara saja untuk melaksanakan sholat Jumat di Mesjid Jami Al-Hijri 1,”pungkasnya.***