Monday, 25 November 2024
HomeBeritaKartu Nikah Digital, Masyarakat Bisa Cetak Sendiri Surat Nikah

Kartu Nikah Digital, Masyarakat Bisa Cetak Sendiri Surat Nikah

Bogordaily.net – Masyarakat bisa melakukan pencetakan atau print out sendiri kartu nikah. Hal ini terwujud setelah pemerintah tak menerbitkan lagi kartu nikah secara fisik. Proses ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat.

Dengan mulai berlakunya kartu nikah digital, nantinya warga hanya akan mendapat kartu nikah dalam bentuk file. File tersebut dikirim melalui nomor telepon atau pasangan yang menikah.

“Sekarang kan pendaftaran menikah harus menyatakan nomor telepon atau acara online lewat email. Nanti file kartu nikah digital itu kami berikan melalui email atau nomor telepon itu,” kata Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Bandung Lukman Hakim, Selasa (10 Agustus 2021).

Menurut dia, prosesnya tersebut diharapkan akan semakin dapat memudahkan masyarakat.

Mereka tidak perlu lagu menunggu proses cetak kartu nikah fisik. Selain itu, mereka juga bisa dengan bebas melakukan print out sesuai kebutuhan.

Kartu nikah digital itu juga bisa di print dalam berbagai ukuran. “Kartu yang sudah diprint ifu bisa dilaminating untuk dibawa atau kebutuhan lainnya,” jelas dia.

Ketika ditanya soal potensi pemalsuan, dia memastikan sistem yang dibuat telah aman. Karena kartu nikah tersebut by name by barcode. Sehingga setiap pasangan menikah memiliki barcode sendiri.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here