Tuesday, 30 April 2024
HomeBeritaCatat Yuk, Bantuan Pandemi Covid-19 yang Siap Cair di PPKM Perpanjangan

Catat Yuk, Bantuan Pandemi Covid-19 yang Siap Cair di PPKM Perpanjangan

Bogordaily.net – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat () di sejumlah daerah dan Perpanjangan dilakukan hingga sepekan ke depan yakni 23 Agustus 2021.

Bersamaan dengan kebijakan itu, ada sederet pandemi Covid-19 yang siap . Setidaknya ada tujuh bentuk yang telah dan akan digelontorkan untuk membantu ksejahteraan masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Namun tentu saja, setiap tersebut menyasar kelompok tertentu. Oleh karena itu penting untuk aktif mencari informasi yang telah disediakan pemerintah.

Apa saja bantuan pandemi Covid-19 yang siap setelah diperpanjang? Berikut daftar 7 bantuan yang telah dan masih akan diberikan pemerintah selama pandemi Covid-19 seperti dikutip dari Tribun.

1. BPUM atau BLT UMKM

Pelaku usaha mikro selaku salah satu sektor yang terdampak pandemi dapat menerima mencairkan bantuan dari Kemenkop UKM sebesar Rp1,2 juta.

Total dana yang dialokasikan untuk BPUM adalah sebesar Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro yang terdampak pandemi.

Proses pengajuan BPUM dapat dilakukan dengan mengusulkan diri ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah provinsi.

Usulan ini nantinya akan dilanjutkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM provinsi kepada kementerian.

2. Beras Bulog dan kartu sembako

Bantuan Kartu Sembako ditargetkan mampu merangkul 18,8 juta keluarga atau sekitar 75,2 juta orang.

Nantinya masing-masing penerima akan memperoleh bantuan Kartu Sembako bernilai Rp200.000 tiap bulannya.

Bantuan juga diberikan dalam bentuk beras Bulog sebanyak 10kg/keluarga bagi pemilik Kartu Sembako dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp3,58 triliun untuk 250.000 ton beras bulog yang akan disalurkan ke 28,8 juta keluarga.

3. Kartu Prakerja Gelombang 18

Terakhir, bantuan pandemi covid-19 yang siap adalah program kartu prakerja.

Kali ini bantuan khusus diberikan pada mereka yang belum bekerja atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi.

Di tahun 2021, pemerintah telah menganggarkan Kartu Prakerja sebesar Rp30 triliun yang akan disalurkan kepada 8,4 juta penerima.

Kartu Prakerja telah terbagi ke dalam beberapa gelombang dan untuk gelombang ke-18 pendaftarannya sudah dibuka sejak Senin lalu (16 Agustus 2021).

4. Diskon listrik

Setelah sebelumnya akan berakhir di bulan Juli, pemerintah juga memperpanjang diskon listrik bagi golongan 450 VA dan 900 VA hingga Desember 2021.

Bagi pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA akan mendapat diskon tagihan sebesar 50 persen.

Sementara itu, rumah tangga dengan daya 900 VA akan mendapat diskon tagihan sebesar 25 persen.

Jika sebelumnya dialokasikan dana sebesar Rp7,58 triliun, dengan perpanjangan pemberian diskon maka kini pemerintah menganggarkan total dana Rp 9,49 triliun.

5. Bansos tunai

Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan tunai kepada masyarakat terdampak pada periode Juli-Agustus 2021.

Bantuan ini menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.

Bansos tunai menjadi bantuan pandemi covid-19 yang siap cair dalam waktu dekat. Untuk mengecek penerima bansos tunai, kamu bisa membukanya di https://cekbansos.kemensos.go.id

6. Kuota belajar

Bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang menerapkan pengajaran belajar dari rumah akan mendapat subsidi kuota dari Mendikbud Ristek.

Subsidi kuota ini beragam antara 7-15 GB sesuai tingkatan pendidikan. Total anggaran kuota belajar ini mencapat Rp 8,53 triliun dengan sasaran 38,1 juta peserta dan tenaga pendidik.

Sesuai pemaparan Nadiem Makarim, subsidi kuota belajar disalurkan setiap tanggal 11-15 dengan masa berlaku selama 30 hari sejak diterima.

7. BSU atau BLT subsidi gaji

Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1 juta kepada pekerja terdampak pandemic Covid-19.

Bantuan ini ditujukan bagi pekerja/buruh di wilayah kerja level 3 dan 4 yang gajinya di bawah Rp3,5 juta.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here