Bogordaily.net – Bareskrim Polri menangkap Yahya Waloni di rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Selatan, Kamis (26 Agustus 2021).
Penangkapan dilakukan atas dugaan penistaan agama yang dilaporkan Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil.
Dia langsung digelandang ke Gedung Bareskrim Polri. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.
Sebelum diciduk polisi Yahya Waloni mengaku tak takut dipenjara meski hingga 1 juta tahun lamanya.
Pernyataanya itu pernah dia sampaikan dalam siaran Youtube Hadits TV enam bulan lalu.
Saat itu, Yahya Waloni dalam ceramahnya yang disiarkan 16 Februari 2021 lalu, menyebutkan kitab Bibel itu dongeng takhayul.
Dia mengatakan kitab Injil yang asli sudah diangkat ke langit dan kemudian muncul Bibel yang merupakan perjanjian baru.
Atas pernyataanya itu, Yahya Waloni menyebut dirinya siap menanggung konsekuensinya. Termasuk dipenjara hingga dibunuh dia siap menghadapinya.
“Biar kau mau bantah saya. Jangan kau mau penjara, kamu mau bunuh mati saya. Saya tetap pada pengakuan bahwa Islam sebagai agama yang benar, Allahuakbar!” katanya seperti dikutip dari Suara, Jumat (27 Agustus 2021).
“Gak peduli saya. Saya gak minta jemaah bela, cukup doa. Mau penjarakan 1000 tahun 1 juta tahun. Alhamdulillah,” ujarnya.
Diketahui, Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.***