Friday, 22 November 2024
HomeViralPedagang Pasar Senen Jual Daging Anjing, PD Pasar Jaya Angkat Suara

Pedagang Pasar Senen Jual Daging Anjing, PD Pasar Jaya Angkat Suara

Bogordaily.net – PD Pasar Jaya akhirnya angkat suara dan membenarkan adanya pedagang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, yang menjual daging anjing di Blok III.

“Sehubungan dengan adanya pemberitaan terkait penjualan daging anjing yang ada di Pasar Jaya, bersama ini kami dapat memberikan klarifikasi bahwa benar adanya pedagang dari Perumda Pasar Jaya yang melakukan penjualan daging anjing tersebut di Pasar Senen Blok III,” kata Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya Gatra Vaganza dikutip detik, Minggu 12 September 2021.

Gatra menerangkan pihaknya telah memberi sanksi administrasi kepada pedagang daging anjing tersebut.

Nantinya, jika pedagang itu menjual daging anjing kembali, PD Pasar Jaya tidak segan-segan akan menutup permanen lapaknya.

Gatra menegaskan penjualan daging anjing tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan PD Pasar Jaya.

Kejadian ini, kata Gatra, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan sisi operasional pasar agar kejadian serupa tak terulang.

“Dan hal ini jelas tidak sesuai dengan koridor-koridor peraturan yang ada di dalam Perumda Pasar Jaya, yang mana daging anjing tersebut tidak dalam komoditi yang boleh diperjualbelikan di dalam pasar milik Perumda Pasar Jaya,” tuturnya.

“Dan ke depannya ini akan jadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian-kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, sebuah video yang menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, viral di media sosial (medsos).

Video itu direkam oleh Animal Defenders Indonesia (ADI). Dalam video viral tersebut, ADI menyertakan penjelasan tentang hasil penelusurannya mengenai perdagangan daging anjing di Pasar Jaya Senen.

“Satu lapak yang kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual 4 ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari 6 tahun,” demikian keterangan yang disampaikan ADI melalui akun instagramnya, @animaldefendersindo, Jumat 10 September 2021.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here