Bogordaily.net – Seorang warga saat memasuki Masjid Jami Al-Muawanah, di Cibadak, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, memergoki dua remaja sedang berusaha mencuri kotak amal masjid, Sabtu (11 September 2021).
ADVERTISEMENT
Remaja berinisial DA (19) dan IN (20) asal Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi itu melakukan aksi pencurian dengan berpura-pura shalat di masjid sekira pukul 12.30 WIB.
“Kedua pelaku pura-pura shalat, setelah keadaan sepi keduanya membuka kotak amal dengan cara memecahkan kaca bagian bawah dengan maksud untuk mengambil uang yang ada di dalam kotak amal,” kata Kapolsek Lengkong AKP Acep Sujana seperti dikutip dari Radar Sukabumi, Minggu (12 September 2021).
ADVERTISEMENT
Saat kedua remaja itu beraksi, ada masyarakat yang melihat. Tidak memerlukan waktu lama, masyarakat dan Ketua DKM langsung menangkap keduanya dan jumlah barang bukti yang ditemukan Rp 151 ribu.
ADVERTISEMENT
“Setelah pelaku diamankan selanjutnya banyak warga yang ingin menghakimi pelaku tersebut, oleh Ketua DKM Pak Mudrikah bersama ketua pemuda Ridwan, kedua pelaku dimankan ke rumah Bapak Mudrikah ditakutkan dihakimi warga,” ungkap AKP Acep.
“Kemudian, Ketua DKM segera menghubungi anggota Pospol Paburan yakni Aiptu Ade,” lanjutnya.***