Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bakal melakukan uji coba pembukaan bioskop dengan protokol kesehatan ketat.
Hal itu sesuai Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/419/Kpts/Per-UU/2021 tentang perpanjangan PPKM Level 3.
“Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk bioskop,” kata Bupati Bogor Ade Yasin dalam keterangan resminya, Rabu (15 September 2021).
Dalam keputusannya itu, pengunjung maupun pegawai wajib melakukan skiring dengan aplikasi PeduliLindungi.
Di mana, hanya kategori hijau yang diperbolehkan masuk ke tempat bioskop.
“Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk,” tegas Ade Yasin.
Kemudian, warga yang masih berumur di bawah 12 tahun tidak boleh masuk ke tempat bioskop.
Termasuk tidak diperkenankan membawa atau menjual makanan di area tersebut.
“Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan,” sambungnya.
Di sisi lain, ada pula aturan yang menyesuaikan dengan pemerintah pusat yakni uji coba protokol kesehatan di tempat wisata tertentu.
Penerapan ganjil-genap di sepanjang jalan menuju lokasi tempat wisata pada akhir pekan yaitu di hari Jumat, Sabtu dan Minggu.***