Bogordaily.net – Aktivitas pengurugan tanah, di sebuah lahan eks gudang pabrik seluas 2,4 Hektare Desa Puspasari Kecamatan Citeureup mendapatkan protes pengguna jalan. Terkait hal itu camat akan segera melakukan pengecekan lokasi.
Camat Citeureup Ridwan Said mengatakan, pihaknya mengaku sudah memerintahkan Satpol PP untuk menemui pengelola. Hal ini dilakukan, guna menindaklanjuti keluhan maupun legalitas yang dimiliki pengelola.
“Nanti Pol PP saya akan ke lokasi ya,” katanya, Kamis 23 September 21.
Ketika disinggung tindakan apa dan bagaimana legalitasnya, pihaknya mengaku baru akan melakukan pengecekan terlebih dulu ke lokasi tersebut.
“Kita cek dulu ya,” jelasnya.
Sebelumnya, adanya aktivitas pengurugan tanah yang sudah berjalan 1 minggu tersebut, dikeluhkan para pengguna jalan, karena membuat jalan kotor akibat bercecernya tanah galian.
“Bikin jalan jadi kotor dan ngebul. Bahayanya kalau hujan, licin dan membahayakan pengendara motor,” kata Yus (30), salahsatu pengguna jalan yang melintas.(BUC)