Bogordaily.net – Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik keduataan besarnya telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pembahasan mengenai hal tersebut dilakukan cukup lama. Beberapa pihak yang terlibat antara lain Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan, dan juga Menteri Agama.
“​Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jemaah Indonesia,” kata Retno seperti umma kutip dari Laman Kemenlu, Senin (11 Oktober 2021).
Ia menambahkan komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia saat ini sedang meminimalisir segala hambatan yang mungkin terjadi.
Sehingga diharapkan jamaah Indonesia bisa segera melaksanakan ibadah umrah.
Menurutnya, di dalam nota diplomatik disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan teknis dengan Indonesia.
Khususnya berkaitan dengan vaksinasi Covid-19 dan proses masuknya jamaah.
“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” ucapnya.
Ia memastikan Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan.
Serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru.
Seperti diketahui pada Agustus 2021 sudah Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi negara-negara tertentu, tapi belum untuk Indonesia.
Berdasarkan keputusan terakhir, Saudi kini telah mengakui vaksin Covid-19 produksi China, Sinovac dan Sinopharm.
Sebelumnya, Saudi hanya mengakui empat vaksin corona yakni Pfizer, AstraZeneca, Modern dan Jhonson and Jhonson.
Namun, Saudi mewajibkan pengunjung disuntik vaksin booster dari 4 jenis vaksin yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Jhonson and Jhonson.***