Friday, 3 May 2024
HomeNasionalSelebgram Kabur dari Karantina, Wiku: Proses Hukum Berjalan

Selebgram Kabur dari Karantina, Wiku: Proses Hukum Berjalan

Bogordaily.net – Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Adisasmito angkat bicara terkait kaburnya Rachel Vennya dari karatina di Wisma Atlet.

menegaskan, hukum berlaku untuk warga negara Indonesia (WNI) yang tidak menyelesaikan karantina sesuai ketentuan waktu.

“Terkait dengan WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa hukum sedang berjalan,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Kamis (14 Oktober 2021).

menegaskan, Satgas menjunjung tinggi penerapan aturan yang berlaku dan menegakkan kedisiplinan dalam karantina kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk melindungi keselamatan masyarakat, karenanya mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan internasional untuk mematuhi aturan tersebut.

“Kepada seluruh pelaku perjalanan internasional, kami minta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas,” ungkapnya.

Sebelumnya, Rachel Vennya diduga dari karantina kesehatan di RSDC Wisma Atlet Pademangan setelah melakukan perjalanan dari Amerika Serikat.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here