Bogordaily.net – Berdasarkan data yang dihimpun Walhi, yang diambil dari rekapitulasi data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Telah dilakukan pelepasan kawasan hutan seluas 418.750 hektare untuk konsesi kelapa sawit dan 99 hektare untuk pabrik kelapa sawit selama tahun 2014 sampai 2019.
Dalam unggahan Facebooknya, Plt. Camat Lumbis Pansiangan mengenakan kaos coklat, celana pendek hitam dengan memakai topi koboy dan sendal jepit.
Dirinya tampak semangat menanam kelapa pandan supaya hutan tidak gundul.
“Bagus nanam kelapa pandan,” kata Plt. Camat Lumbis Pansiangan dalam postingan Facebooknya, Kamis (21 Oktober 2021).
Daerah sebelumnya, kata Lumbis, juga diakhir periodenya rajin main tanam-tanaman tetapi ratusan ribu hektar hutan diberi ijin untuk digundul.
Dirinya menjelaskan, untuk Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dan Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI), luasnya mencapai 5,1 juta hektare pada 2019.
“Tahun 2014 luasnya mencapai 5,9 juta,” jelasnya.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat hingga awal tahun 2019 KLHK telah menerbitkan 651 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan total luas 474.859 hektare.
“Izin ini salah satunya digunakan untuk pertambangan,” bebernya.
Mengutip Buku Basis Data Spasial Kehutanan KLHK 2019, terdapat total 10,2 juta hektare kawasan hutan yang memiliki Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) di Kalimantan.***