Bogordaily.net – Bupati Bogor, Ade Yasin meluncurkan aplikasi elektronik PBB (e-PBB) mobile, untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan di Pullman Hotel, Ciawi, Rabu 22 Desember 2021.
Bupati Ade Yasin mengatakan, pada kesempatan ini saya meluncurkan aplikasi elektronik PBB (e-PBB) mobile, untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan pajak bumi dan bangunan. Pada e-PBB mobile terdapat fitur untuk pendaftaran e-SPPT, pengecekan pembayaran, serta pengecekan berkas pelayanan.
“Selain itu e-PBB mobile merupakan langkah awal persiapan pendistribusian SPPT secara online untuk masyarakat Kabupaten Bogor pada tahun 2023. Pada tahun tersebut, kita akan fokus pada pendataan, dimana akan dilakukan pemutakhiran basis data pajak daerah. Salah satu langkahnya melalui aplikasi e-PBB mobile,” tandas Ade.
Ade menerangkan, di era digitalisasi ini kita tidak bisa menunggu, tapi harus terus mengejar ketertinggalan karena dengan digitalisasi, pekerjaan-pekerjaan yang sulit akan mudah dan pekerjaan yang lama pun akan menjadi cepat.
“Dengan upaya tersebut diharapkan target pendapatan daerah dapat tercapai khususnya sektor pajak daerah sehingga dapat mewujudkan misi Kabupaten Bogor yakni terwujudnya kabupaten termaju, nyaman dan berkeadaban,” ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin.
Hadir pada acara penganugerahan tersebut, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Perwakilan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Dandim 0621 Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong.
Lalu, Ketua Pengadilan Agama, Perwakilan Danlanud ATS, Sekda Kabupaten Bogor, Pimpinan Bank Jabar, Pimpinan Bank BNI, Ketua IPPAT, jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, para camat, kepala desa dan lurah serta para wajib pajak.***