Bogordaily.net – Koperasi Benteng Mikro Indonesia (BMI) Syariah memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada dua kepala keluarga yang berlokasi di Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu 29 Desember 2021.
Pada acara yang sangat hikmat tersebut hadir juga Sekretaris Camat Tanah Sareal Adhitya Bhuana Karana, S. STP, M.Si sekaligus meresmikan bantuan hibah dari Koperasi BMI Syariah.
“Alhamdulillah hari ini baru saja meresmikan rumah dari bantuan Koperasi BMI Syariah untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” ucap Sekcam Tanah Sareal Adhitya Bhuana Karana.
Adhitya Bhuana mengatakan bantuan RTLH tersebut diberikan kepada dua kepala keluarga.
“Bantuan ini diberikan kepada pak Umar Said dan pak Abdul Rahman,” ungkapnya.
Kedua penerima bantuan masing-masing mendapatkan uang yang berbeda dari Koperasi Benteng Mikro Indonesia Syariah.
“Untuk pak Umar Said mendapatkan bantuan sebesar Rp 27 juta, sedangkan Abdul Rahman mendapatkan Rp 52 juta,” tambahnya.
Ia juga berterima kasih atas bantuan ini yang sudah membantu masyarakat yang membutuhkan.
“Saya sebagai Sekcam berterima kasih dan mnegapresiasi untuk bantuan RTLH ini kepada Koperasi BMI Syariah, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dan saya akan terus mengawal bantuan serta program ini,” paparnya.
“Dari umat-umat sesuai dengan UU dasar 1945 pasal 33, koperasi hadir untuk masyarakat Indonesia,” ungkapnya. (Ibnu Galansa Montazerry)