BOGORDAILY – Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Cabang Bogor Raya menyoroti penyalahgunaan dana representatif senilai ratusan juta rupiah yang diduga dilakukan direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.
Ketua GMNI Bogor Raya Desta Lesmana menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat Kota Bogor.
“Oleh karena itu atas nama keterbukaan informasi publik, kami mendesak agar direksi menjelaskan terkait penggunaan dana representatif. Kami juga mendesak agar inspektorat Pemkot Bogor mengaudit penggunaan dana tersebut,” katanya kepada bogordaily.net, Jumat (29/7/2016).
Sebagaimana amanat Peraturan Walikota (Perwali) No 21 tahun 2010 pasal 19, dana representatif digunakan untuk mendukung kelancaran pengelolaan PDPPJ. “Apabila penggunaan dana representatif digunakan untuk kepentingan pribadi, maka unsur-unsur perbuatan yang merugikan negara telah terpenuhi,” tegas Desta.
Selain itu juga direksi PD PPJ harus menjelaskan adanya aset PD PPJ yang digunakan oleh pihak lain. Apabila benar itu terjadi maka direksi sudah melakukan kelalaian terhadap tugas dan jabatannya. “Maka direksi harus mundur dari jabatannya,” pintanya. (bdn)