Bogordaily.net – Polres Bogor Kota memperbaharui lokasi SIM keliling Kota Bogor, fasilitas ini agar mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjang SIM A dan SIM C.
Dilansir dari akun Twitter @satlantas_polrestabogorkota, berikut jadwal SIM Keliling hari ini, Rabu 12 Januari 2022. Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, berada di Mall BTW.
Lokasi hari ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Polresta Bogor Kota, dimulai pukul 09:00 hingga 12:00 WIB.
Polres Kota Bogor melayani pelayanan agar masyarakat bisa merapat ke lokasi yang sudah ditentukan diantarnya layanan SIM khusus untuk perpanjang, melayani SIM online.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Simling ini melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Dan jadwal ini diberlakukan setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Dalam pelaksanaan SIM keliling Kota Bogor sudah menerapkan protokol kesehatan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).(Ibnu Galansa Montazerry)