Monday, 29 April 2024
HomePolitikKPU Usulkan Pemilu Digelar Tanggal 14 Februari 2024

KPU Usulkan Pemilu Digelar Tanggal 14 Februari 2024

Bogordaily.net– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengusulkan pemungutan suara 2024 digelar Rabu, 14 Februari 2024.Usulan tersebut telah dikirim ke DPR melalui surat resmi.

Tidak hanya itu saja, di dalam surat tersebut juga berisi permohonan kepada DPR untuk mengadakan rapat konsultasi rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal 2024.

“Dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi pemungutan suara , yakni 14 Februari 2024,” kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi.

Usulan 14 Februari 2024 bukanlah hal baru dari KPU, karena pernah disampaikan sebagai pilihan pada rapat konsinyering bersama DPR dan pemerintah.

Ia berharap, pemungutan suara 2024 bisa segera ditetapkan. Pramono mengapresiasi niatan sejumlah petinggi Komisi II DPR menggelar rapat pekan depan.

“KPU berharap tahapan pemilu segera diputuskan agar KPU memiliki kepastian untuk melaksanakan langkah-langkah persiapan, baik perencanaan anggaran, penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyiapan regulasi, maupun sosialisasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik,” ujarnya.

Pemerintah, DPR, dan KPU tak kunjung sepakat soal pemungutan suara Pemilu 2024. Padahal, pembahasan telah dimulai sejak awal 2021.

Para pihak hampir menyepakati opsi pemilu digelar 21 Februari 2024 dan pilkada digelar 27 November 2024. Namun, pemerintah mengajukan usul pemilu digeser ke 15 Mei 2024 dengan alasan keamanan.

Di tengah alotnya pembahasan, muncul isu “Pemilu 212”. 21 Februari yang dibaca 21/2 itu disebut mirip dengan nama gerakan politik Islam konservatif.

“PPP berpandangan, jika 21 Februari ini dikhawatirkan oleh pemerintah atau pihak manapun akan dipolitisir karena bisa disingkat ‘212' maka ya bisa dipertimbangkan 1-2 hari sebelum atau sesudahnya,” kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani, Rabu, 12 Januari.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here