Wednesday, 1 May 2024
HomeBeritaTolak Pakai Masker, Penumpang Pesawat AS Terancam 20 Tahun Penjara

Tolak Pakai Masker, Penumpang Pesawat AS Terancam 20 Tahun Penjara

Bogordaily.net–Gara-gar menolak mengenakan masker COVID-19 selama penerbangan dari Dublin, Irlandia ke New York, Amerika Serikat, seorang pria asal Irlandia terancam hukuman 20 tahun penjara.

Selain menolak memakai masker, pria bernama Shane McInerney itu juga diadili karena telah memperlihatkan bagian bokongnya ke seorang pramugari.

Shane diduga berperilaku seperti itu dalam penerbangan Delta Airlines pada 7 Januari lalu. Pria berumur 29 tahun itu muncul di hadapan hakim di New York seminggu kemudian dan didakwa dengan “sengaja menyerang dan mengintimidasi seorang anggota awak pesawat.”

Departemen Kehakiman Amerika Serikat menyatakan, bahwa tersangka berulang kali menolak untuk memakai masker, melemparkan kaleng minuman dan memukul kepala seorang penumpang, dan menarik celana dalamnya dan memamerkan bokongnya ke pramugari dan penumpang.

Dikutip Detik.com yang melansir kantor berita AFP, Sabtu 22 Januari 2022, seorang juru bicara pengadilan mengatakan bahwa jika terbukti bersalah atas dakwaan kejahatan tersebut, McInerney dapat dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Dia dibebaskan dengan jaminan US$ 20.000 saat menunggu persidangan.

Badan Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) mengatakan pada Januari 2021 akan menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap orang-orang yang menolak aturan federal yang mewajibkan pemakaian masker pada penerbangan domestik AS.

Penegasan ini disampaikan seiring para pramugari melaporkan sejumlah besar insiden pelecehan verbal dan fisik dari para wisatawan yang menolak untuk memakai masker.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here