Tuesday, 30 April 2024
HomeNasionalKasus Harian Covid-19 Tembus 3 Ribu, Komisi IX Ingatkan Pemerintah Hal Ini

Kasus Harian Covid-19 Tembus 3 Ribu, Komisi IX Ingatkan Pemerintah Hal Ini

Bogordaily.net – Anggota Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus harian positif Covid-19 yang menyentuh angka atau 3.205 pada Sabtu 22 Januari 2022. Dia mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi, atas lonjakan kasus harian tersebut.

“Jangan sampai terlambat dan jangan sampai kasus Juni-Juli tahun lalu terulang lagi,” kata Mufida kepada wartawan, Minggu 23 Januari 2022.

Mufida menekankan, kasus kematian pertama akibat Omicorn adalah sebuah alarm untuk meningkatkan level kewaspadaan.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan () mengumumkan ada dua kasus kematian pertama akibat varian Omicron.

“Kasus Omicron sudah banyak datang dari luar negeri, termasuk satu dari dua yang meninggal juga pelaku perjalanan luar negeri. Kita justru malah membuka pintu bagi semua negara untuk masuk,” kata dia menuturkan.

Mufida juga menyarankan beberapa wilayah yang mengalami peningkatan kasus cukup signifikan, seperti DKI Jakarta, tidak memaksakan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.

Menurut data, sejak 15 Desember hingga saat ini, secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia. Bukan hanya Omicron, varian Delta dan varian lain yang terdeteksi lebih dulu juga masih ada di Indonesia.

“Laporan perawatan rumah sakit juga menunjukkan tren meningkat kembali. Pemerintah seharusnya menentukan parameter, saat tercapai indikator apa harus segera ditarik rem darurat,” ucap dia menegaskan.

Mufida kembali mengajak publik untuk meningkatkan disiplin dan menegakkan protokol kesehatan. Ia melihat pemakaian masker dan kebiasaan mencuci tangan sudah mulai kendor, terutama di ruang-ruang publik.

“Tidak panik berlebihan, tapi disiplin wajib diterapkan. Jadikan kebiasaan baru memakai masker dan selalu mencuci tangan, karena itu juga bagian dari perilaku hidup bersih dan sehat,” kata Mufida.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here