Bogordaily.net–Untuk mengakses layanan BPJS Kesehatan, masyarakat kini tak perlu repot. Cukup sebutkan NIK, maka data kepesertaan akan muncul. Sebab, nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor identitas peserta JKN-KIS.
Hal ini dilakukan setelah BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri melakukan optimalisasi pemanfaatan data kependudukan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Kami lakukan karena NIK adalah kunci penting untuk validitas setiap akses pengolahan data,” kata Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat peluncuran Akses Layanan JKN-KIS menggunakan NIK, di Jakarta, Rabu, 26 Januari 2022.
Penggunaan NIK ini kata Ali, diharapkan dapat meningkatkan akurasi data peserta JKN – KIS secara terintegrasi.
“Peserta tidak perlu lagi mencetak kartu kepesertaan dan untuk mengakses layanan peserta hanya perlu menyebutkan NIK,” ucap Ali.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan BPJS telah bekerja sama dengan Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) sejak 2013.
“Saya menyaksikan transformasi BPJS. Dahulu data Askes tanpa NIK, kemudian data BPJS berbasis NIK, dan sekarang Data BPJS menggunakan NIK,” ujar Zudan.
Dia Zudan, data kependudukan akan bermanfaat jika digunakan secara masif oleh berbagai lembaga.***