Sunday, 29 September 2024
HomeNasionalBuntut Kasus Novia Widyasari, Bripda Randy Resmi Dipecat Dari Polri

Buntut Kasus Novia Widyasari, Bripda Randy Resmi Dipecat Dari Polri

Bogordaily.net – Oknum polisi yang memaksa pacarnya untuk melakukan aborsi hingga bunuh diri di makam ayahnya, Bripda Randy Bagus resmi dipecat oleh Polri melalui sidang kode etik.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut hasil sidang kode etik menyimpulkan jika Randy mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Ya, tadi itu sidang kode etik dan hasil dari sidang sudah diputuskan hasil sidang di PTDH,” kata Kombes Gatot dikutip dari Indozone, Jumat 28 Januari 2022.

Kombes Gatot menyebut setelah sidang kode etik, akan ada proses yang harus dilalui oleh Randy. Namun, Randy dipastikan sudah tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.

“Itu nanti ada beberapa rangkaian yang harus dilengkapi dulu, tidak habis sidang langsung dicopot gitu, kan nanti diajukan lagi secara administrasi prosesnya,” beber Gatot.

Lebih jauh Gatot menegaskan bahwa keputusan itu merupakan sikap tegas Polri terhadap anggota-anggotanya yang melanggar aturan.

“Ya, bahwa kita tidak mentoleril setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri,” kata Gatot.

Kasus ini bermula saat seorang mahasiswi ditemukan tewas di samping makam ayahnya di Desa Japan, Sooko, Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis, 2 Desember 2021.

Belakangan diketahui wanita tersebut bernama Novia Widyasari berusia 23. Dia tewas usai menenggak racun.

Novia memilih mengakhiri hidupnya lantaran mengalami depresi usai diminta Randy untuk menggugurkan kandunganya.

Polda Jatim sendiri juga sudah menjerat Randy dengan Pasal 348 KUHP yang berisi sengaja menggugurkan kandungan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here