Bogordaily.net-Forum Mahasiswa Bogor (FMB), melakukan aksi demo di kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor terkait masih banyaknya truk tambang yang melanggar jam operasional dan mempertanyakan peran Dishub dalam penegakan perbup 120 tahun 2021.
Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB) Raju Zalikal Azhari mengatakan, jumlah mahasiswa yang turun aksi kurang lebih 30 orang. Mereka setidaknya mempunyai dua tuntutan kepada Dishub Kabupaten Bogor yang harus segera direalisasikan.
“Dalam aksi kali ini, kita menuntut 2 hal, yang pertama tentang lampu penerangan jalan di wilayah Bogor bagian barat banyak yang mati sedangkan lalu lalang kendaraan ribuan setiap harinya dikhawatirkan memicu terjadinya kecelakaan. Yang kedua tentang ketegasan peran Dishub terkait Perbup no 120 tahun 2021 tentang jam operasional truk tambang,” ungkapnya kepada Bogordaily.net Kamis 24 Februari 2022.
Lanjutnya ia mengatakan, tuntutan dari para mahasiswa jangan hanya didengar saja, namun juga direalisasikan dengan segera. Terakhir kecelekaan kemarin di Jalan Raya Cikampak, yang melibatkan truk tambang dan pengendara sepeda motor.
“Tentunya kita akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan kita tak direalisasikan oleh pihak terkait,” tambahnya.
Selain itu, ia menyebutkan bahwa, perbup 120 tahun 2021 adalah harga diri masyarakat Kabupaten Bogor. Karena seperti yang diketahui para pengusaha tambang seperti tak mengindahkan peraturan tersebut.
Bahkan, jika tuntutan para mahasiswa tak didengarkan dan direalisasikan, maka aksi lanjutan akan dilakukan dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi utuk berikutnya.
“Harapan dari aksi kali ini, kita ingin gagasan kita diterima dengan baik, yang pasti para pengusaha tambang juga dipanggil dan diberikan pemahaman agar mengikuti aturan yang ada,” pungkasnya.
Muhammad Irfan Ramadan